Kasus Diskotek Colosseum, Aspija Minta Pemprov DKI Rangkul dan Membina Tempat Hiburan Malam
Kepala Aspija Hana Suryani meminta Pemerintah Provinsi DKI merangkul dan membina tempat hiburan malam di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Pemprov DKI telah memerintah Badan Inspektorat DKI Jakarta memeriksa jajaran Disparbud yang terlibat dalam pemberian penghargaan itu.
Jika terbukti ada kelalaian, tim itu akan diberi sanksi.
• Lurah Jelambar Dicopot Anies Baswedan, Buntut dari Perintahkan Pegawai Honorer Nyemplung Got
"Hari ini, Pak Gubernur telah memerintahkan Inspektorat agar memerika jajaran yang terlibat dalam proses penilaian. Dan jika terbukti lalai akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Berdasarkan catatan BNNP DKI, diketahui bahwa Colosseum 1001 menjadi salah satu dari tiga klub malam yang direkomendasikan untuk ditutup.
BNNP DKI merazia Colosseum 1001 pada Minggu, 8 September 2019 lalu.
Hasilnya, mereka mengamankan 34 pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkotika usai di tes urine.
Sebanyak 19 orang di antaranya laki laki dan 15 orang perempuan.
(Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aspija: Diskotek Jangan Dilepas, tapi Dirangkul Pemprov DKI