Akui Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Lebih Besar dari yang Lain, Ditjen PAS: Itu Bekas Musala
Ditjen PAS mengakui sel terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto lebih besar dari sel narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
TRIBUNPAPUA.COM - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengakui sel terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto lebih besar dari sel narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Ade Kusmanto menyikapi temuan Ombudsman ihwal sel mewah Novanto yang tak sesuai standar peraturan perundang-undangan.
Ade mengatakan Lapas Sukamiskin mempunyai tiga kamar berukuran besar yang kini dihuni Novanto, terpidana korupsi Wisma Atlet Hambalang Nazaruddin, dan terpidana korupsi simulator SIM Djoko Susilo.
• JK Sebut Setya Novanto Perburuk Citra Golkar: Dia Biangnya, Nama Partai Jadi Kena
"Tiga kamar besar tersebut yang sudah ada diperkirakan 12 tahun yang lalu yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang pengamanan blok dan musala," kata Ade melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).
Lapas sukamiskin memiliki 557 unit kamar terdiri dari tiga tipe.
Kamar kecil ukuran 2,48 x 1,58 meter persegi sebanyak 476 kamar.
Sedangkan tipe kamar sedang berukuran 2,48 x 3,3 meter persegi sebanyak 78 kamar.
Adapun kamar besar ukuran 2,48 x 7 meter persegi sebanyak tiga kamar.
• Mahfud MD Akui Diminta Jokowi Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar: Banyak yang Belum Terjamah
Ade mengatakan, saat ini Lapas Sukamiskin sedang tahap perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut.
Diharapkan tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu termasuk kepada Setnov, Nazaruddin, Djoko Susilo.
"Target awal tahun 2020 seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM," kata Ade.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) kembali melakukan inspeksi dadakan ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).
Menurut komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, secara keseluruhan, sudah ada perbaikan di lapas untuk kamar para terpidana.
• Akui Pemberantasan Korupsi Alami Kemunduran, Mahfud MD: Tapi Itu Bukan Kesalahan Pak Jokowi
Namun, Adrianus masih mendapati bahwa kamar mantan Ketua DPR RI Setya Novanto lebih luar daripada kamar tahanan lainnya.
Begitu pula dengan sel terpidana kasus korupsi lainnya yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/terpidana-kasus-korupsi-ktp-elektronik-setya-novanto.jpg)