ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

4 Fakta Pasangan di Sumbar Batal Nikah karena Tak Dapat Izin dari Ninik Mamak, KUA Tolak Menikahkan

Kecewa, sedih, mungkin itu yang dirasakan pasangan sejoli YA (31) dan F (30) warga Sumbar yang batal nikah karena tak dapat izin dari Ninik Mamak.

Kompas.com/istimewa
Ilustrasi Pernikahan 

3. Belum ada surat izin Ninik Mamak

Pejabat Kepala Desa Pancung Soal, Syafril mengakui, pihaknya belum bisa memberikan surat rekomendasi nikah untuk pasangan YA dan F karena belum menerima surat persetujuan dari Ninik Mamak pihak laki-laki.

Dikatakannya, di wilayahnya ada aturan bahwa pasangan yang mau menikah harus mendapatkan izin dari Ninik Mamak terlebih dahulu. Jika sudah ada, surat izin tersebutlah yang menjadikan dasar bagi wali nagari untuk memberikan rekomendasi ke KUA untuk menjalani pernikahan.

"Surat keliling atau izin Ninik Mamak belum ada. Saya tidak berani mengeluarkan surat rekomendasi atau pengantar dari wali nagari," katanya.

4. Takut didemo

Meskipun sudah ada surat dispensasi dari camat, sambung Syafril, ia tidak berani mengeluarkan surat rekomendasi tanpa adanya surat izin dari Ninik Mamak.

Alasan itu yang membuat pihaknya belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk pernikahan YA dan F.

"Nanti saya didemo oleh Ninik Mamak kalau tetap mengeluarkan izin. Saya hanya berharap pihak laki-laki bisa menyelesaikan persoalannya dengan Ninik Mamaknya, sehingga keluar izin kelilingnya," ujarnya.

Ketakutan Ditinggal Menikah, Wanita Pejuang Kanker Diduga Tembak Suaminya dan Bunuh Diri

5. Ninik Mamak tak dilibatkan

Salah satu Ninik Mamak Khairul Saleh Rangkayo Maharajo Gerang mengatakan, pihaknya belum memberikan izin pernikahan karena Ninik Mamak tidak dilibatkan dalam proses pernikahan itu.

"Yang bersangkutan atau orangtuanya tidak pernah memberi tahu kami dan kami merasa dilangkahi. Padahal Ninik Mamak memiliki peran besar," katanya.

Khairul mengatakan, jika YD atau pun orangtuanya datang memberitahu dan meminta izin tentunya pihaknya tidak akan mempersulit.

"Bicara saja dia tidak, di mana letak marwah Ninik Mamak. Jadi, datanglah baik-baik dan mari kita bicarakan," jelasnya.

(KOMPAS.com/Kontributor Padang, Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Pasangan di Sumbar Batal Menikah, Tak Dapat Izin dari Ninik Mamak hingga Ditolak KUA

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved