ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam OTT Komisioner KPU, Wahyu Setiawan Terancam Penjara Maksimal 5 Tahun

KPK menetapkan, total empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Editor: mohamad yoenus
KOMPAS.Com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Wahyu Setiawan - KPK menetapkan, total empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Besok dirilis KPK

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT).

OTT yang digiatkan pada Rabu (8/1/2020) siang menyasar salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Siang tadi di KPU. Besok (Kamis 9/1/2020) pagi ekspose," kata salah satu Pimpinan KPK yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/1/2020).

Namun Pimpinan KPK tersebut mengaku belum mendapat nama Komisioner KPU yang di-OTT.

Pimpinan KPK ini hanya memberitahu lembaga antirasuah bakal mengungkap kasus yang menyeret Komisioner KPU pada Kamis (9/1/2020) pukul 10.00 WIB. (Kompas.com/ Ardito Ramadhan)(Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Suap Wahyu Setiawan, KPK Tetapkan 4 Tersangka" dan di Tribunnews.com dengan judul 4 Komisioner KPU Sambangi Gedung KPK Malam Ini Minta Konfirmasi Soal OTT Terhadap Rekan Kerjanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved