Warga Mudik ke Wonogiri di Tengah Pandemi Corona, Joko Sutopo: Tak Bisa Diselesaikan dengan Imbauan
Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengomentari terkait imbauan pemerintah untuk melarang mudik demi menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
TRIBUNPAPUA.COM - Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengomentari terkait imbauan pemerintah untuk melarang mudik demi menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Joko mengatakan imbauan tidak akan bisa berdampak apapun, ia mengatakan selama tidak ada tindakan tegas, jumlah pemudik akan tetap banyak seperti biasanya.
Pernyataannya berdasarkan data yang ia kumpulkan dari lapangan, tentang jumlah warga yang keluar masuk dari Wonogiri.

Dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (28/3/2020), awalnya Joko menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan imbauan secara masif terkait bahaya Covid-19.
Kemudian ia menjelaskan upayanya tersebut tidak begitu berpengaruh kepada warga Wonogiri.
Ia menunjukkan data mobilitas warga keluar, dan masuk Wonogiri yang telah mencapai angka puluhan ribu.
• Kronologi Pasien Corona Asal Wonogiri yang Meninggal, Ternyata 1 Mobil dengan Korban Asal Magetan
"Fakta riil di lapangan, sekarang masih ada 21 ribu warga masyarakat kami yang datang dari perantauan," kata Joko.
Joko bahkan mengatakan data mobilitas warga Wonogiri justru semakin meningkat.
"Dari data kami, dari waktu ke waktu trennya semakin meningkat."
"Dan yang lebih memprihatinkan satu kondisi yang harus jadi perhatian kita bersama, warga kami yang berangkat ke Jakarta sudah menyentuh di angka 16 ribu," lanjutnya.
Mudik Sebagian dari Kultur
Joko menjelaskan bahwa mudik adalah hal yang telah menjadi budaya, maka dari itu akan sulit dilarang hanya dengan imbauan yang sifatnya tidak bisa memaksa.
"Bicara mudik, ini menjadi sebagian dari kultur, tidak bisa diselesaikan dengan sesuatu yang bersifat imbauan, sesuatu yang bersifat permohonan," katanya.
• Ganjar Minta Perantau Tak Mudik ke Jateng, Ingatkan soal Pasien Corona yang Meninggal di Solo

Menurutnya langkah yang harus diambil adalah harus kebijakan tegas.
"Maka harus ada satu langkah-langkah yang lebih terstruktur, langkah-langkah yang lebih terintegrasi, antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten," papa Joko.
Joko mengatakan langkah yang dapat dilakukan adalah dengan melarang sementara para pengusaha transportasi bus untuk beroperasi.