Virus Corona di Papua
Kronologi Ketua RT di Mimika Provokasi Warga untuk Tolak ODP dan PDP, Ancam Bakar Wisma Atlet
Bahkan ia mengancam akan membakar wisma atlet jika ODP dan PDP tidak angkat kaki dari bangunan penunjang PON XX Papua.
TRIBUNPAPUA.COM - JW dan puluhan warga mendatangi wisma atlet di Kompleks Olahraga Mimika pada Selasa (31/2/2020).
Mereka menolak wisma atlet dijadikan tempat isolasi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Padahal saat ini ada 19 orang yang diisolasi.
JW yang juga menjabat sebagai ketua RT setempat memprovokasi para warga.
Bahkan ia mengancam akan membakar wisma atlet jika ODP dan PDP tidak angkat kaki dari bangunan penunjang PON XX Papua.
Saat itu Dinkes Mimika dan Asisten III Setda Mimika Nicky E Kuahaty serta pihak kepolisian memberikan penjelasan kepada warga.
Namun JW tak puas. Ia kembali membawa puluhan warga untuk demo pada Rabu (1/4/2020).
Mereka mendesak agar 19 warga ODP dan PDP dikeluarkan dari wisma atlet.
• Kenali 6 Gejala Virus Corona yang Tak Biasa, Bukan Hanya Batuk Kering
Aksi tersebut kemudian dibubarkan oleh polisi. JW digelandang ke Kantor Polres Mimika karena dianggap sebagai provokator.
Minimnya pengetahuan warga tentang Corona
Juru bicara Gugus Tugas Pemkab Mimika untuk penanganan Covid-19 Reynold Ubra menilai penolakan muncul karena minimnya pengetahuan warga terkait Virus Corona.
Ia juga menyesalkan tindakan JW yang menolak wisama atlet sebagai tempat isolasi.
Padahal JW adalah Ketua RT yang harus mendukung program tersebut.
"Ternyata ada kelompok masyarakat, bahkan yang mengaku sebagai tokoh intelektual justru menjadi penghambat program pemerintah. Bahkan dia memprovokasi warga dengan mengancam akan membakar fasilitas Wisma Atlet."
"Jadi tidak ada solusi lain, yah harus proses hukum," kata Reynold.
• Provokasi Warga, Ketua RT di Mimika Usir PDP dan ODP Corona dan Ancam Bakar Wisma Atlet
Menurut Reynold, sesuai instruksi Bupati Mimika Nomor 1 Tahun 2020 yang diterbitkan pada Rabu (25/3/2020), perangkat RT dan RW, termasuk lurah, kepala kampung (kepala desa) dan kepala distrik (camat) menjadi bagian dari gugus tugas penanganan Covid-19.