ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

Reaksi Jokowi soal Usulan Menkumham Bebaskan Koruptor karena Wabah Corona: Tak Perlu Saya Sampaikan

Jokowi memberikan tanggapan atas usul Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly terkait pembebasan napi koruptor

(DOK BPMI Setpres/Rusman)
Presiden Joko Widodo akhirnya tiba di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sekitar pukul 12.35 WIB, Rabu (1/4/2020). 

Sebelumnya, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa usulan pembebasan koruptor karena Covid-19 datang dari berbagai aspirasi yang sampai ke Yasonna.

Mahfud juga mengakui ia mengetahui siapa saja orang-orang yang ingin kebebasan bagi para narapidana tindak pidana korupsi (tipikor).

Dikutip dari YouTube, Kompastv, Minggu (5/4/2020), awalnya Presenter KOMPAS PETANG menanyakan kepada Mahfud apakah ada rencana untuk membahas pembebasan napi tipikor di sidang kabinet.

Mahfud mengatakan hingga saat ini belum ada rencana ke sana, ia bahkan menyebut Yasonna juga tidak terlalu ambisius untuk membahas pembebasan para koruptor.

"Sampai sekarang belum, dan Pak Yasonna juga tidak menggebu-gebu amat kok," kata Mahfud.

Mahfud MD Luruskan Kabar Napi Koruptor Dibebaskan karena Wabah Corona: Tempat Mereka Sudah Luas

"Dia hanya menyampaikan ada informasi begitu, nanti tentu kita akan bahas lah, ini kan negara, jadi hal yang begini, apa yang berkembang di dalam masyarakat kita bahas," lanjutnya.

Mahfud lalu menjelaskan bahwa tidak semua napi tinggal berdesak-desakkan di sel.

Penampakan sel Setya Novanto
Penampakan sel Setya Novanto (TribunNewsmaker.com Kolase/ TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/ TribunJabar)

Ia mencontohkan tahanan pengedar narkoba memiliki ruangannya sendiri, berbeda dengan tahanan pengguna narkoba yang harus tinggal berdesak-desakkan.

"Yang korban, pengguna itu banyak sekali, itu yang uyel-uyelan (berdesak-desakkan), kalau yang pengedar itu enggak," kata Mahfud.

"Sehingga seumpama itu harus dibicarakan, ya harus melihat dalam konteks," lanjutnya.

Selain faktor ruang tahanan, Mahfud juga menyinggung betapa sulitnya menjaring para koruptor.

"Tapi kalau korupsi memang kita itu memburu koruptor susah sekali, jadi menurut saya enggak usah mengubah PP hanya karena Corona untuk melepas ini (napi koruptor) dulu," katanya.

Usul Yassona soal Koruptor Dilepas karena Corona Tuai Kritik, Mahfud MD: Tak Seorang Pun Dilepas

Kemudian, presenter acara kembali mempertanyakan kepada Mahfud siapa sebenarnya sosok yang menyampaikan aspirasi soal pembebasan koruptor kepada Yasonna.

"Siapa sih yang menyampaikan aspirasi ke Pak Yasonna?," tanyanya kepada Mahfud.

Mahfud mengakui mengetahui siapa-siapa saja yang mengusulkan hal tersebut.

"Banyak, sejak tahun 2015 itu sudah muncul, pakar-pakar juga banyak yang bisa disebut kalau saya mau, yang memang menginginkan," jawab Mahfud.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved