Virus Corona
Disebut Tak Transparan soal Corona, Achmad Yurianto: Data Kami dari Laboratorium yang Ditunjuk
Dalam penanganan Virus Corona, pemerintah pusat dinilai oleh banyak pihak tidak transparan, khususnya terkait data kasus pasien positif Covid-19.
"Mestinya pemerintah mengamankan, menenangkan, menyamankan bahwa kita akan mulai memerangi Covid-19," jelasnya.
• 71 Pengunjung Hotel di Batam Diamankan Polisi karena Asyik Dugem saat Wabah Virus Corona
Refly Harun mengatakan selain tidak berani dalam mengambil langkah yang tegas, pemerintah juga dirasa tidak siap untuk menanggung risiko dari kebijakan tersebut.
Padahal pemerintah pusat bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meringankan tugasnya.
Dalam kasus ini, pemerintah daerah justru yang dinilai bisa bergerak cepat.
"Semua di rumah, kecuali petugas, selama 14 hari mereka yang keluar rumah kami akan tindak dengan tegas," ungkap Refly.
"Tapi akan kami persuasi, semua kebutuhan anda kami penuhi," imbuhnya.
"Yang penting deklarasi itu dulu, kemudian minta bantuan pemerintah daerah masing-masing, kemudian pemerintah daerah menyuplai itu."
Lebih lanjut, Refly menilai saat ini pemerintah bukan fokus untuk memerangi Virus Corona, tetapi malah sudah memikirkan soal pemulihan akibat dampak yang ditimbulkan.
"Yang terjadi adalah menurut saya pemerintah saat ini sudah ngomong mengenai bagaimana pemulihan akibat dampak dari Covid-19," kata Refly.
"Padahal Covid-19-nya sendiri masih beredar."
"Kecuali Covid-nya sudah selesai, lalu kita tahu banyak orang yang kehilangan pekerjaan, baru kita bicara pemulihannya, baru kita bicara jaring pengamannya."
Menurutnya, langkah yang bisa dilakukan sekarang oleh pemerintah yaitu harus berani mengambil langkah yang tegas.
Setelah itu baru memikirkan tentang risiko yang akan ditimbulkan dalam bentuk apapun.
"Sekarang yang kita bicarakan adalah bagaimana mengenyahkan virusnya dulu, harus ambil langkah berani," pungkasnya.
• Update Virus Corona di Papua: 31 Orang Positif, 5 Sembuh dan 4 Meninggal Duniaa
Simak videonya mulai menit ke-3.31:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)