Tak Lihat Pemerintah Terapkan Darurat Kesehatan karena Wabah Corona, Refly Harun: Harus Izin PSBB
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun memberi tanggapannya terhadap pemerintah terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Tetapi persoalannya tetap saja frontlinenya adalah kepala daerah di masing-masing daerah yang tahu persis bagaimana posisi, kondisi daerahnya masing-masing," tuturnya.
• Refly Harun Ungkap Ada Politisi Kirim Surat ke Jokowi Bahas Nyawa Masyarakat: Tak Bisa Recovery
Sehingga, Mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi ini menganggap gerak pemerintah tidak seperti status yang ditetapkan, yaitu darurat kesehatan.
"Saya jadi tidak melihat atau belum melihat bahwa cara gerak pemerintah itu melihat bahwa ini darurat kesehatan begitu," pungkasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-10:23:
Anies Ingin Seluruh Jabodetabek PSBB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja diberi keputusan oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai pemberlakuan PSBB tak cukup berada di wilayahnya, melainkan di seluruh daerah di Jabodetabek.
Hal itu diungkapkan Anies Baswedan melalui sambungan video call dengan acara Mata Najwa pada Rabu (8/4/2020).
"Nah tetapi ketika kita sudah menyaksikan Jakarta sudah menjadi epicenter dan ini Jabodetabek maka yang menjadi pemikiran kami ini bukan sekedar Jakartanya," ujar Anies Baswedan.
Ia mengatakan dirinya juga memikirkan nasib Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang terkena dampak akibat Jakarta memberlakukan PSBB.
"Ketika kita mengajukan kepada Kementerian Kesehatan, kami memikirkan mengenai efeknya di seluruh wilayah di luar Jabodetabek."
• Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Kenang Glenn Fredly: Tak Pernah Ngobrol Kosong
"Jadi kami merasa perlu untuk menyampaikan agar pengaturan PSBB ini juga memikirkan bagaimana kita bisa memastikan ini tidak bergerak menular ke luar," jelas Anies.
Anies menyebut bahwa Jabodetabek merupakan daerah yang sudah terintegrasi dalam berbagai bidang.
"Lalu yang kedua, Jabodetabek ini sudah menjadi satu kawasan yang terintegrasi, secara ekonomi terintegrasi, pergerakan penduduknya terintegrasi, tetapi administrasi pemerintahannya, tiga provinsi."
"Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat," katanya.
Sehingga, Gubernur 50 tahun ini mengaku sudah mendiskusikan masalah ini kepada Pemerintah Pusat maupun daerah lain.
"Karena itu kita merasa penting ini untuk menjadi satu kesatuan."
"Itulah sebabnya kita membicarakan mengenai PSBB bersama-sama sebagai satu kawasan," terangnya.
Lalu, Najwa bertanya jika sudah dibicarakan mengapa yang keluar baru keputusan PSBB bagi Jakarta saja.