ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

YouTuber Ferdian Paleka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 M, Menunduk saat Diciduk

Youtuber yang bagi sembako berisi sampah, Ferdian Paleka ditangkap reserse Polrestabes Bandung saat akan kabur.

INSTAGRAM/@garizluis37
Beredar Foto dan Video Penangkapan Ferdian Paleka di Tol Tangerang-Merak 

Viral Detik-detik Video Ferdian Paleka Kena Ciduk Polisi di Jalan Tol, Begini Reaksi sang YouTuber

VIDEO Ferdian Paleka Ditangkap di Tol Jakarta-Merak

Sementara itu, aksi pelarian Ferdian Paleka akhirnya berakhir.

Setelah buron selama empat hari terkait kasus prank membagikan sembako isi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Jawa Barat, Ferdian Paleka akhirnya ditangkap polisi.

Ferdian Paleka ditangkap polisi di pinggir Tol Tangerang-Merak  Jumat (8/5/2020) malam.

Video dan foto penangkapan Youtuber itu pun beredar luas di media sosial.

Seperti video yang diunggah di akun @c3rita_ojol pada Jumat (8/5/2020) pagi.

Tampak Ferdian Paleka dibekuk polisi di pinggir Tol Tangerang-Merak.

Terlihat lampu dan bunyi sirine mewarnai penangkapan tersebut.

 

Saat itu Ferdian Paleka mengenakan jaket jeans biru.

Tangannya dipengangi oleh salah satu petugas kepolisian.

"Diem! diem kamu! Turun kamu! Turun kamu!" kata salah satu polisi.

Polisi Sebar Foto Buronan YouTuber Ferdian Paleka dan Temannya: Lebih Baik Menyerahkan Diri Saja

Lalu rekannya masih di dalam mobil dipaksa keluar.

"Turun kamu! Diem dulu kamu!" teriak salah satu polisi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved