ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

YouTuber Ferdian Paleka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 M, Menunduk saat Diciduk

Youtuber yang bagi sembako berisi sampah, Ferdian Paleka ditangkap reserse Polrestabes Bandung saat akan kabur.

INSTAGRAM/@garizluis37
Beredar Foto dan Video Penangkapan Ferdian Paleka di Tol Tangerang-Merak 

Ferdian Paleka yang tertangkap, tampak pasrah.

Wajahnya terlihat pucat.

Tak ada satu kata pun yang keluar dari mulutnya.

 

Ditangkap

Pihak kepolisian Polrestabes Bandung dikabarkan berhasil menangkap Ferdian Paleka.

Ferdian Paleka merupakan Youtuber yang melakukan prank membagikan sembako isi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Informasi tertangkapnya Ferdian Paleka diunggah oleh akun Instagram @jokersupriadi, pada Jumat (8/5/2020).

Dituding Jadi Asal Corona, Sebenarnya Apa yang Dikerjakan dan Disimpan di Institut Virologi Wuhan?

Dalam unggahannya, terdapat foto Ferdian Paleka mengenakan kaos putih.

Dengan Tulisan "TERCYDUK" menutupi wajahnya.

 

"TERCYDUK !!! ... SUDAH KUDUGA KAMU PASTI KETANGKAP SEBELUM FOLLOWERSMU 30K ... KALI INI KAMU NGGA BISA BOONG ... TERIMAKASIH KERJA KERASNYA TEMAN TEMAN POLISI BANDUNG ..." tulis akun tersebut.

Akun @jokersupriadi sendiri merupakan akun milik anggota kepolisian.

Di mana akun tersebut kerap membagikan informasi mengenai perisitwa kriminal serat penanganan yang dilakukan pihak kepolisian.

Selain akun @jokersupriadi, akun lainnya yang menginformasikan penangkapan Ferdian Paleka yaitu @david_chris.

Dalam unggahannya, tampak Ferdian Paleka mengenakan kaos abu-abu dengan kepala tertunduk dan tangan kiri diborgol.

"Apresiasi tertinggi kepada pihak Kepolisian Tunggu kelanjutannya FP (Ferdian Paleka -red), ini baru permulaan," tulisnya.

 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved