ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Begini Nasib Remaja yang Prank Petugas Medis Mengaku Tertular Corona, saat Ketahuan justru Mengejek

Warga di Bone, Sulawesi Selatan AR (20) ditetapkan sebagai tersangka karenan membuat candaan (prank) terkait Virus Corona.

(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
AR (20) diamankan polisi bersama tiga rekannya lantaran aksi pranknya terjangkit Covid-19 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sabtu, (9/5/2020). 

Setibanya di RSUD tersebut, tersangka langsung ditangani dengan prosedur Covid-19.

Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh tim medis yang bersangkutan tidak menunjukan gejala Covid-19.

Suhu tubuhnya normal sekitar 36,9 derajat celsius. Petugas medis juga tidak menemukan gejala Covid-19.

"Saat diperiksa suhunya bagus, tidak ada tanda-tanda Covid-19," ujar Pahrun.

Bahkan, ketika dilakukan pemeriksaan, AR berpura-pura pingsan.

Saat dilihat oleh petugas medis, ia menutup matanya, ketika petugas medis mengalihkan perhatian ke arah lain, ia membuka matanya.

Justru petugas medis mencium bau alkohol dari AR. Petugas berkeyakinan bahwa AR hanya mabuk dan tidak terindikasi Covid-19.

4. AR teriak prank

Petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) di ruang isolasi saat simulasi penanganan kasus corona di RSUD Kota Bekasi, Kamis, (5/3/2020).
Petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) di ruang isolasi saat simulasi penanganan kasus corona di RSUD Kota Bekasi, Kamis, (5/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar)

Petugas medis terkejut karena saat akan dibawa pulang oleh temannya, tersangka berteriak dan mengaku jika hanya melakukan prank terpapar corona.

"Dipanggil temannya, ambil temanmu mabuk dia. Sesampai di mobil dia teriak ku prank ko (saya prank kamu)," ujarnya.

Mengetahui hal itu, langsung dilaporkan kepada polisi.

7 Anggota Keluarga Bergejala, Bermula Ayah Positif Corona Diduga seusai Salat Tarawih di Masjid

5. Ditangkap dan jadi tersangka

Sat Reskrim Polres Bone, Sulawesi Selatan, menetapkan tersangka dalam kasus candaan atau prank di dua rumah sakit Bone.

Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bone AKP Mohammad Pahrun melalui pesan singkat pada Rabu (13/5/2020).

"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak semalam," kata Pahrun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved