Virus Corona
Istri Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Corona di Surabaya Dinyatakan Positif Covid-19
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, istri dari salah satu tersangka tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Editor:
Astini Mega Sari
Pihak keamanan tak bisa menghentikan tindakan mereka.
Direktur RS Paru pun memerintahkan perawat mengenakan APD lengkap menyambangi rumah duka pasien untuk membantu pemulasaraan jenazah.
Tapi, ratusan orang yang berada di rumah duka menolak kedatangan tenaga medis itu.
Mereka menolak jenazah itu ditangani sesuai prosedur Covid-19. Massa juga memukul ambulans dan mendorong petugas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pengambilan Paksa Jenazah di Surabaya, Istri Tersangka Dinyatakan Positif Covid-19"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-corona.jpg)