Kuasa Hukum Sebut John Kei Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan: Jaminannya Keluarga
Pelaku penyerangan kepada kelompok Nus Kei, John Kei akan mengajukan penangguhan penahanan atas kasusnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengaku dimudahkan dengan adanya hubungan kekeluargaan antara John Kei dan Nus Kei.
Dilansir TribunWow.com, kelompok John Kei menjadi pelaku dalam penyerangan dan pembacokan terhadap korban, yakni kelompok Nus Kei.
Sedangkan seperti yang diketahui, antara John Kei dan Nus Kei masih merupakan keluarga.
John Kei merupakan keponakan dari Nus Kei.
• Putri John Kei: Saya Mau Mengucapkan Permohonan Maaf Papa Saya Telah Membuat Kegaduhan

Karena dikatakan Yusri Yunus bahwa memang motif dari permasalahan tersebut didasari karena masalahan pribadi antara John Kei dan Nus Kei sendiri.
"Dari awal sudah saya sampaikan mereka ini semuanya kenal," ujar Yusri Yunus.
"Bahkan ada yang masih hubungan saudara, baik itu dari kelompoknya Nus Kei dan John Kei pun," terangnya.
"Ini masalah pribadi antara Nus Kei dan John Kei."
Tidak hanya antara John Kei dan Nus Kei, namun hubungan keluarga juga pada beberapa para pelaku lainnya.
Selain itu antar kelompok John Kei dan Nus Kei juga banyak yang saling mengenal satu sama lain.
Termasuk satu korban yang meninggal dalam insiden pembacokan di pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
"Ini pun masih hubungan keluarga, sama dengan yang lain," katanya.
"Beberapa pelakunya ini masih ada hubungan keluarga dan saling mengenal kelompok mereka," jelasnya.
• Kuasa Hukum John Kei Pertanyakan Kata Damai dari Nus Kei: Implementasinya?
Yusri Yunus menilai kondisi tersebut membantu dan memudahkan dalam proses penyidikan untuk mengungkapkan kasusnya.
Karena korban akan mengetahui siapa-siapa yang terlibat dalam tindakan tersebut.