Kronologi Gadis 14 Tahun Dicabuli di Kantor Pusat Perlindungan Anak, Ayah Korban: Anak Saya Diancam
Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa NF (14) di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Timur disorot.
Penjelasan kuasa hukum
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Hal itu dinyatakan oleh Anugrah Prima mengatakan, salah satu tim advokasi LBH Bandar Lampung.
"Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja karena terlapor berstatus sebagai ASN di lembaga pemerintahan," jelasnya.
Sementara itu, menurut Anugrah, kuat dugaan korban tak hanya NF. Namun, para korban masih enggan untuk membuat laporan karena merasa tertekan.
"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain Nf, karena menurut Nf ada dua orang lagi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh DA," ujarnya
Sementara itu, menurut Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, korban telah menjalani visum untuk melengkapi laporannya.
"Kami melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A kabupaten Lampung Timur," ujar Indra, Sabtu (4/7/2020)
(TribunLampung.co.id/ joeviter muhammad)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dititip ke Lembaga Pemerintah, Gadis 14 Tahun Malah Dicabuli, Sang Ayah: Ternyata Biadab!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual.jpg)