ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasib Bocah SD yang Dicabuli Pejabat Desa Ternyata Sudah Menikah Siri, Camat: Sudah Sejak Lama Itu

Bocah usia Sekolah Dasar (SD) di daerah Sidayu, Gresik, Jawa Timur bernasib pilu dinikahi siri oleh pria berusia 55 tahun berinisial S.

Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNPAPUA.COM - Bocah usia Sekolah Dasar (SD) di daerah Sidayu, Gresik, Jawa Timur bernasib pilu dinikahi siri oleh pria berusia 55 tahun berinisial S yang lebih pantas menjadi kakeknya. 

Padahal pria 55 tahun yang seorang pejabat atau kaur kesra (modin) Desa Asempapak itu sudah memiliki istri sah.

Dia bahkan sudah memiliki lima orang anak dan tiga orang cucu.

Cucu  S ini adalah teman dari Bunga yang sama-sama masih duduk di bangku SD.

Kabar pernikahan itu terungkap setelah S dituduh menyetubuhi bocah SD tersebut. 

S bahkan sudah dilaporkan ke Polres Gresik. 

Camat Sidayu, Nurhadi saat dikonfirmasi surya.co.id, Jumat (17/7/2020) membenarkan adanya pernikahan siri tersebut.

Diam-diam Kerap Cabuli Bocah SD, Pejabat Desa Ini Datang Melamar Korban dan Membuat Keluarga Curiga

"Perangkat itu aneh, sudah nikah siri sejak lama itu," ucap Camat Sidayu, Nuryadi saat dikonfirmasi.

Pihak dari orang tua Bunga juga sudah tahu sebelumnya.

Bahkan, istri S juga sudah tahu.

Hal itu beralasan karena rumah mereka bertetangga.

Sedangkan bunga tinggal bersama neneknya di rumah.

"Usia Modin ini sama dengan usia mbahnya (siswi SD)," kata dia.

Bahkan mereka juga sering berboncengan sepeda motor. Layaknya anak dengan orang tua.

Diketahui, S sudah mendatangi rumah keluarga Bunga dan rumah ayah Bunga di Madura.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved