Nasib Bocah SD yang Dicabuli Pejabat Desa Ternyata Sudah Menikah Siri, Camat: Sudah Sejak Lama Itu
Bocah usia Sekolah Dasar (SD) di daerah Sidayu, Gresik, Jawa Timur bernasib pilu dinikahi siri oleh pria berusia 55 tahun berinisial S.
TRIBUNPAPUA.COM - Bocah usia Sekolah Dasar (SD) di daerah Sidayu, Gresik, Jawa Timur bernasib pilu dinikahi siri oleh pria berusia 55 tahun berinisial S yang lebih pantas menjadi kakeknya.
Padahal pria 55 tahun yang seorang pejabat atau kaur kesra (modin) Desa Asempapak itu sudah memiliki istri sah.
Dia bahkan sudah memiliki lima orang anak dan tiga orang cucu.
Cucu S ini adalah teman dari Bunga yang sama-sama masih duduk di bangku SD.
Kabar pernikahan itu terungkap setelah S dituduh menyetubuhi bocah SD tersebut.
S bahkan sudah dilaporkan ke Polres Gresik.
Camat Sidayu, Nurhadi saat dikonfirmasi surya.co.id, Jumat (17/7/2020) membenarkan adanya pernikahan siri tersebut.
• Diam-diam Kerap Cabuli Bocah SD, Pejabat Desa Ini Datang Melamar Korban dan Membuat Keluarga Curiga
"Perangkat itu aneh, sudah nikah siri sejak lama itu," ucap Camat Sidayu, Nuryadi saat dikonfirmasi.
Pihak dari orang tua Bunga juga sudah tahu sebelumnya.
Bahkan, istri S juga sudah tahu.
Hal itu beralasan karena rumah mereka bertetangga.
Sedangkan bunga tinggal bersama neneknya di rumah.
"Usia Modin ini sama dengan usia mbahnya (siswi SD)," kata dia.
Bahkan mereka juga sering berboncengan sepeda motor. Layaknya anak dengan orang tua.
Diketahui, S sudah mendatangi rumah keluarga Bunga dan rumah ayah Bunga di Madura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak keluarga siswi SD itu ada yang tidak terima dan akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Saat S yang berusia 55 tahun berprofesi sebagai moden ini melamar bunga ke rumah keluarga Bunga.
Paman dari Bunga yang tinggal di Ujungpangkah ternyata tidak terima dan melapor ke Polres Gresik.
"Saat ini yang perempuan sudah diungsikan setelah laporan itu. Anaknya sudah tidak disini," ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya ini.
S melamar dua kali kepada keluarga korban.
Dinonaktifkan
Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan pencabulan itu.
"Sudah nonaktifkan sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).
Saat itu pihaknya sudah memanggil S dan dia membenarkan melakukan aksi tidak terpuji tersebut
"Pas puasa sudah nonaktif. S memang bilang iya melakuan seperti itu sesuai laporan. Langsung kita nonaktifkan," terangnya.
• Diam-diam Kerap Cabuli Bocah SD, Pejabat Desa Ini Datang Melamar Korban dan Membuat Keluarga Curiga
Rumah S dan korban masih bertetangga.
Korban yang masih duduk dibangku SD dipaksa menuruti aksi bejat suaminya sejak beberapa tahun lalu.
Korban merupakan anak yatim karena beberapa bulan ditinggal almarhum ayahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tidak senonoh itu saat duduk di bangku kelas IV SD.
Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekat melucuti korban untuk menuruti nafsu bejatnya di sebuah makam dan rumah.
Aksi bejat ini terbongkar saat S berinisiatif mendatangi rumah korban. Kedatangan pria 55 tahun ini untuk melamar korban yang masih SD ini.
Tak pelak keluarga korban curiga dan memaksa korban buka suara.
Terkuak, selama ini saat korban bermain dengan cucu dari pelaku. S malah meniduri korbannya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto membenarkan adanya laporan pencabulan anak di bawah umur.
"Jabatannya persis saya tidak tahu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Pilu Bocah SD Dinikahi Siri Mbah Modin Usia 55 Tahun di Gresik, Yatim Tinggal dengan Neneknya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual.jpg)