Ditanya soal Penyesalan Telah Bunuh Anaknya di Toren, Pelaku Menunduk: Waktu Malam Enggak Kepikiran
Hamid (25), tega membunuh anak tirinya sendiri AP (5) dengan cara menenggelamkan korban di tandon air.
TRIBUNPAPUA.COM - Seorang ayah di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat bernama Hamid (25), tega membunuh anak tirinya sendiri AP (5) dengan cara menenggelamkan korban di tandon air.
Korban yang sempat diduga menghilang pada malam hari, ditemukan tewas pada Jumat (18/7/2020) di dalam tandon air.
Motif pembunuhan ditengarai karena tersangka tersinggung dimarahi korban menggunakan kata-kata kasar.
• Jasadnya di Dalam Toren Sudah Membiru, Pengamen Cilik Itu Ternyata Dibunuh Ayah Tirinya
Dikutip dari YouTube TribunJabar Video, saat hadir di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (20/7/2020), Hamid mengakui bahwa dirinya memang sering cekcok dengan anak tirinya itu.
Ketika dicecar wartawan sejumlah pertanyaan, Hamid mengiyakan bahwa dirinya kerap dimarahi oleh korban.
Hamid mengangguk ketika seorang wartawan menanyakan apakah korban kerap berkata kasar kepada Hamid.
"Iya, kasar," ungkapnya.
Ia mengakui pada hari kejadian hilangnya AP, yakni kamis (17/7/2020), dirinya sedang dalam keadaan mabuk dipengaruhi minuman keras.
"Iya," kata Hamid.
Di hadapan media, Hamid mengaku saat itu dirinya tidak sadar saat menenggelamkan AP di tandon air.
Meskipun mengaku tidak sadar, Hamid mengatakan dirinya dipengaruhi emosi saat menenggelamkan anak tirinya itu.
Selanjutnya, ketika para wartawan menanyakan apakah Hamid merasakan keraguan ketika melakukan aksinya.
Hamid mengaku ia tidak ragu melakukan aksinya itu.
"Enggak," ucapnya sembari menunduk.
Saat wartawan menanyakan apakah Hamid menyesal telah membunuh anak tirinya, pria yang kini memakai baju tahanan itu mengakui menyesal.
Hanya saja rasa penyesalan itu datang satu hari setelah AP tewas dibunuhnya.
"Waktu malam enggak kepikiran," ungkap Hamid.
Atas aksinya tersebut, kini Hamid dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan masa hukuman 15 tahun penjara.
• Diungkap Polisi, Pengakuan Ayah Tiri yang Bunuh Anaknya di Dalam Toren: Ingat Pas Ngangkat, Gak Ragu
Sebelumnya diberitakan, korban berinisial AP yang masih berusia lima tahun diketahui sudah menghilang sejak Kamis (17/7/2020), lalu ditemukan dalam kondisi tewas di tandon air pada keesokan harinya.
Ia tinggal di kontrakan bersama ibu kandungnya Asih, ayah tiri Hamid Arifin (25), dan dua paman tirinya RF (13) dan Ih (8).
Diketahui sehari-hari korban kerap pergi mengamen bersama keluarganya.
"Betul, korban sering mengamen dengan orang tuanya di Kota Bandung," ujar Kapolsek Cicalengka, Kompol Aep Suhendi, via ponselnya, Jumat (17/7/2020).
Simak video selengkapnya mulai menit ke-3.00:
Kronologi Adu Mulut Tersangka dan Korban
Diketahui bahwa tersangka pembunuh AP adalah Hamid, yakni ayah tirinya sendiri karena dipicu oleh cekcok mulut antara tersangka dan korban.
Dikutip dari YouTube KABAR SIANG, Senin (20/7/2020), Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan awalnya menjelaskan soal hubungan antara tersangka dan korban.
Diketahui tersangka menikahi siri ibu kandung korban.
Hamid bersama ibu korban kesehariannya berkegiatan sebagai pengamen jalanan.
Sedangkan untuk dugaan eksploitasi anak, informasi lebih lanjut masih digali bersama unit P2TP2A.
Ia memaparkan bahwa semua berawal ketika pelaku pulang ke kontrakan lebih dulu dari pada istrinya atau ibu korban.
AP lalu menanyakan keberadaan ibunya kepada ayah tirinya itu.
"Pada saat pelaku pulang ke rumah kemudian korban menanyakan kepada bapak tirinya tersebut kemana ibunya, kenapa tidak pulang sama-sama," ujar Hendra.
Hendra mengatakan, pada saat itu AP menggunakan bahasa yang kasar ketika menanyakan keberadaan ibunya kepada tersangka.
• Pelaku Tak Terima Ucapan Bocah 5 Tahun lalu Membunuhnya di Toren, Polisi: Bernada Kasar, Tersinggung
Hal itulah yang membuat tersangka tersinggung dan menjadi gelap mata.
Keberadaan diperburuk karena kondisi tersangka yang tak sepenuhnya sadar akibat minuman keras.
"Si pelaku ini merasa tersinggung dan kondisi saat itu pelaku masih (dalam) pengaruh minuman keras," jelas Hendra.
"Kami dalami bahwa pelaku ini telah minum minuman keras ditambah dengan obat keras," sambungnya.
Hendra mengatakan korban akhirnya ditenggelamkan oleh pelaku selama 10 menit di tandon hingga akhirnya dilepas ke dalam tandon itu.
"Pelaku memutuskan untuk membawa korban ke lantai tiga memasukkan ke toren (tandon)," terang dia.
Atas aksinya tersebut, kini Hamid dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan masa hukuman 15 tahun penjara.
Simak video selengkapnya mulai menit ke-3.00:
(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tenggelamkan Anak Tiri di Tandon Air, sang Ayah Mengaku Sudah Sering Dimarahi Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ayah-tiri-bocah-5-tahun-yang-ditemukan-tewas-dalam-tandon-air.jpg)