Pergi Melaut, Ini Reaksi Suami Dikabarkan Istri dan Anaknya Berhubungan Intim hingga Digerebek Warga
RT (51), seorang ibu melakukan hubungan inses atau hubungan terlarang layaknya suami istri dengan anaknya, TP (26).
TRIBUNPAPUA.COM - RT (51), seorang ibu melakukan hubungan inses atau hubungan terlarang layaknya suami istri dengan anaknya, TP (26).
Ibu dan anak ini lalu diamankan pihak kepolisian.
RT dan TP digelandang ke Polsek Maesa untuk dimintai keterangan setelah anak perempuan RT atau adik TP melapor.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Manado, anak perempuan RT awalnya melapor ke Ketua RT tempat mereka tinggal.
Laporan itu kemudian diteruskan ke polisi.
Tak ditahan, RT dan TP hanya diamankan dari rumah agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pasalnya, warga sekitar tidak terima atas perbuatan mereka.
"Jadi keduanya tidak dilakukan penahanan."
"Mereka kami amankan saja dari rumah mereka supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk ketertiban, karena masyarakat tidak menerima perbuatan mereka," terang Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis, Senin (20/7/2020).
TP mengaku ia dan sang ibu berada di bawah pengaruh minuman keras sehingga nekat melakukan hubungan suami istri.
• Ibu dan Anak yang Berhubungan Badan Mengaku Mabuk, Polisi: Itu Hanya Cari Alasan
"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT di Mapolsek Maesa, Senin, dilansir Tribun Manado.
Hubungan terlarang itu terjadi saat TP diminta RT untuk mandi.
Setelahnya, RT menyuruh TP tidur bersamanya di lantai beralaskan tikar.
Kemudian keduanya pun nekat melakukan hubungan suami istri di dalam rumah.
TP sendiri mengaku ia baru satu kali melakukannya dengan sang ibu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ibu-dan-anak-kandung-di-bitung-kepergok-melakukan-hubungan-badan.jpg)