ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pergi Melaut, Ini Reaksi Suami Dikabarkan Istri dan Anaknya Berhubungan Intim hingga Digerebek Warga

RT (51), seorang ibu melakukan hubungan inses atau hubungan terlarang layaknya suami istri dengan anaknya, TP (26).

Tribun Manado
Seorang ibu dan anak kandung di Bitung, Sulawesi Tenggara kepergok melakukan hubungan badan. 

"Cuma satu kali komandan," katanya.

Berbanding terbalik dengan TP, sang adik yang juga merupakan anak perempuan RT, mengatakan ia sudah melihat kakak dan ibunya berhubungan suami istri sebanyak tiga kali.

Akibatnya, anak perempuan RT merasa trauma.

"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," terang Elia, Senin, dikutip dari Kompas.com.

"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," imbuh dia.

Pengakuan TP yang mengatakan ia dan ibu sama-sama berada dibawah pengaruh minuman keras, hanya sebuah kebohongan.

Elia menyebutkan TP dan RT melakukan hubungan terlarang itu karena suka sama suka.

Ibu dan Anak yang Berhubungan Badan Mengaku Mabuk, Polisi: Itu Hanya Cari Alasan

"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya.

Diketahui, hubungan terlarang antara TP dan RT terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.

Suami RT Pasrah

Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas P3A, Camat Maesa dan Lurah setempat mendatangi Polsek Maesa mencari solusi dan jalan keluar atas masalah ini. Tampak terduga pelaku pria di tengah-tengah mereka, Senin (20/7/2020).
Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas P3A, Camat Maesa dan Lurah setempat mendatangi Polsek Maesa mencari solusi dan jalan keluar atas masalah ini. Tampak terduga pelaku pria di tengah-tengah mereka, Senin (20/7/2020). (Tribun Manado / Christian Wayongkere)

Masih mengutip Kompas.com, penyelidikan terhadap kasus inses TP dan RT tak akan dilanjutkan.

Pasalnya, Elia mengatakan pihaknya sudah ada kesepakatan dengan kecamatan wilayah TP dan RT tinggal.

Meski penyelidikan tak dilanjutkan, TP dan RT tak lagi bisa kembali ke rumah karena warga setempat enggan menerima mereka.

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," jelas Elia.

Camat wilayah tempat tinggal TP dan RT menjelaskan ada pilihan yang ditawarkan pada keduanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved