ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pergi Melaut, Ini Reaksi Suami Dikabarkan Istri dan Anaknya Berhubungan Intim hingga Digerebek Warga

RT (51), seorang ibu melakukan hubungan inses atau hubungan terlarang layaknya suami istri dengan anaknya, TP (26).

Tribun Manado
Seorang ibu dan anak kandung di Bitung, Sulawesi Tenggara kepergok melakukan hubungan badan. 

"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah."

"Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," terang Camat Posumah, dilansir Tribun Manado.

Sementara itu, suami RT sekaligus ayah TP, menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pemerintah setempat dan pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan suami RT melalui sambungan telepon.

Diketahui, suami RT sedang melaut saat RT dan TP melakukan hubungan terlarang.

Ia baru akan pulang ke daratan pada Desember 2020 mendatang.

"Perbuatan keduanya delik aduan, kalau tidak ada yang mengadu tidak bisa diproses."

"Suaminya menyerahkan sepenuhnya penanganan ini kepada pemerinah setempat dan kepolisian."

"Karena dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020," tandas Elia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Manado/Christian Wayongkere, Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Hubungan Terlarang Ibu dan Anak di Bitung, Ngaku Dipengaruhi Miras hingga Kesaksian Anak Perempuan."

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved