Viral Video Tukang Parkir Garang Tendang Motor dan Ancam Seorang Ibu, Tertangkap Langsung Menyesal
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang Juru Parkir Erwinsah Hasibuan (37) menendang sepeda motor seorang pengendara wanita
Dalam video berdurasi 1,2 menit itu, terlihat pelaku menendang sepeda motor yang dinaiki korban sambil mengucapkan kata-kata kasar.
Sedangkan wanita tersebut mengatakan, akan memviralkan perbuatan tersangka.
Benar saja, tak lama berselang video itu kemudian viral di media sosial sehingga polisi melakukan penyelidikan.
Berbekal keterangan korban dan video tersebut akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Jalan Brigjen Katamso pada Senin (17/8/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
"Korban mengaku telah dimintai uang parkir secara paksa oleh seorang laki laki sebesar Rp 4 ribu. Personel mempelajari ciri-ciri pelaku dan akhirnya berhasil diamankan," terang Taryono.
Kepada penyidik, tersangka Erwinsyah mengaku meminta uang kepada pengemudi sepeda motor dan mobil sejak Januari 2020 hingga sekarang.
"Adapun besar uang yang diminta tersangka sebesar Rp.2.000 untuk kendaraan roda 2 dan Rp 3.000 untuk roda 4," tuturnya.
Dari tersangka disita barang bukti uang kutipan parkir sebesar Rp35.000, 1 baju putih, rekaman video, 1 lembar kartu tanda pengenal jukir.
(vic/tribunmedan.com)