ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

4 Fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Pelaku Orang Dekat Korban dan Terdesak Utang

Beikut sejumlah fakta kasus pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 001 RW 005, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

TribunSolo.com/Agil Tri
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkap pembunuhan sadis sekeluarga saat jumpa pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020). 

TRIBUNPAPUA.COM - Satu keluarga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh orang dekat mereka.

Persitiwa itu terjadi di Dukuh Slemben RT 001 RW 005, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

S (43) dan istrinya SH (36) serta kedua anaknya yang masih berusia 9 dan 5 tahun, R dan D, dibunuh oleh HT (41).

Motif pembunuhan

Dari keterangan polisi, HT bukanlah orang yang baru saja dikenal S, bahkan bisa disebut sahabat dekat keluarga tersebut.

Namun, menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, HT diduga ingin memiliki mobil Avanza milik korban untuk membayar utang.

"Masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," terangnya.

Menurut Bambang, HT diduga sempat menggadaikan mobil korban tersebut.

Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Kerabat Korban: Kami Harap Pelaku Dihukum Mati

Tercium bau busuk 

Warga lalu mencoba memeriksa rumah S.

Saat itu, warga melihat keluarga S telah tewas.

Keempat jasad ditemukan di beberapa tempat.

Melihat hal itu, warga segera melapor ke polisi.

Dari kondisi jasad korban, diperkirakan jasad telah meninggal selama 3 hari.

"Pembunuhan diperkirakan Rabu (19/8/2020) dini hari," kata Bambang.

Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Pelaku Ternyata Teman Korban sejak SD

Dimakamkan satu liang lahat

"Tadi dari rumah sakit selesai otopsi langsung dibawa ke makam. Tidak dibawa ke rumah duka," kata Setio seusai mengikuti prosesi pemakaman jenazah korban, Sabtu.

Setio menjelaskan, keempat jenazah dimakamkan di di Dusun Curidan. Hal itu atas permintaan keluarga duka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved