Belum Terima BLT Subsidi Gaji? Menaker Ungkap Kendala dan Beri Imbauan Ini untuk HRD Perusahaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, berkomentar soal banyaknya subsidi gaji untuk pekerja yang hingga kini belum cair.
Kemudian, data penerima dana BSU tersebut diserahkan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.
Ida menjelaskan, pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah.

Tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun, bisa dilakukan.
"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja."
"Bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida, dikutip dari Kompas.com.
Sebagai informasi, pada pencairan BLT tahap pertama, program BLT BPJS ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan.
Kemenaker menargetkan BSU akan dapat disalurkan kepada seluruh 15,7 juta pekerja.
Hal tersebut sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah pada pertengahan September 2020.
• BPJS Ketenagarkerjaan Sebut Calon Penerima Subsidi Gaji yang Cairkan JHT Masih Berhak Terima Bantuan
Pencairan BLT bantuan pemerintah lewat rekening ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan.
Yang dilakukan selama empat bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta.
Sedangkan, bantuan BPJS dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
Adapun rincian penyaluran BSU di masing-masing bank penyalur, dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.
Lalu penyaluran BLT BPJS lewat rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang.
Terakhir rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.(Tribunnews.com/Maliana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Bantuan Subsidi Upah Belum Cair, Menaker Ingatkan Kendala Ini dan Minta HRD Bantu Para Pekerja