Jadi Buron Polisi, Anggota DPRD Dharmasraya Makan Gaji Buta Selama 6 Bulan
Oknum anggota DPRD Dharmasraya asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), B (34) yang menjadi buron polisi terancam di pergantian antar waktu (PAW).
Editor:
Astini Mega Sari
"Setelah kejadian B melarikan diri hingga sekarang dan dia tidak masuk kerja," kata Suryanto.
Sementara empat orang pelaku berhasil ditangkap dan menjalani persidangan yaitu Amrizal (62), Agung Wijaya (38), Randi (19), dan Murkwadaya (33) warga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.
"Sekarang kita masih mengejar 7 pelaku lainnya yang kabur," kata Suryanto.
(Kompas.com/Kontributor Padang, Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota DPRD Dharmasraya 6 Bulan Makan Gaji Buta karena Jadi Buron, Terancam Diganti
Rekomendasi untuk Anda