4 Fakta Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita di Medan, Jasad Korban Dibuang untuk Hilangkan Jejak
Nasib naas dialami dua wanita muda warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Melawan, Kota Medan.
TRIBUNPAPUA.COM - Nasib naas dialami dua wanita muda warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Melawan, Kota Medan.
Pasalnya, dua korban yang diketahui berinisial SNT (16) dan RP (21) tersebut ditemukan tewas mengenaskan di lokasi berbeda pada Sabtu (20/2/2021) malam.
Dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan polisi, kasus pembunuhan tersebut akhirnya terungkap.
Adapun pelakunya adalah seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan berinisial Aipda RS.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Tembak Anggota TNI dan 2 Warga Sipil, Pelaku Mabuk dan Tolak Bayar Tagihan
Diduga Sakit Hati
Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, kasus pembunuhan itu berawal dari adanya cekcok antara korban RP dengan pelaku.
Adapun pemicunya karena masalah sepele, yaitu korban yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Polres Pelabuhan Belawan tersebut hendak menitipkan barang ke sel tahanan tapi dilarang pelaku.
"Pada hari Sabtu si perempuan (RP) menitip barang ke sel tahanan. Karena sudah malam tidak boleh sesuai aturan, dilarangnya," katanya.
"Komplain lah dia. Kenapa tak bisa, Bang, begini begitu, masak tak bisa minta tolong. Itu lah sakit hatinya," tambahnya.
Baca juga: Menangis hingga Pingsan, Ayah Korban Penembakan Bripka CS: Dia Tulang Punggung Keluarga
Dibunuh di Hotel
Karena masalah tersebut, pelaku pada keesokan harinya lalu mengajak korban bertemu di salah satu hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting.
Saat kejadian itu, korban menuruti permintaan pelaku.
Ketika itu ia datang di lokasi kejadian bersama dengan teman perempuannya berinisial SNT.
"Kita selesaikan lah baik-baik, kemarin yang ribut, yang cekcok. Dijanjikanlah, kau sini biar kita selesaikan. Dibawanya temennya satu lagi, perempuan itu (SNT/16)," katanya.
Setibanya di kamar hotel tersebut korban dan pelaku kembali terlibat percekcokan.
Pelaku yang emosi lalu mencekik korban hingga tewas. Diduga untuk menghilangkan jejak, pelaku juga membunuh rekan korban.
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Mati 1 Prajurit TNI dan 2 Warga Sipil, IPW: Kami Desak, Jatuhi Hukuman Mati
Dibuang untuk Hilangkan Jejak
Untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu, pelaku lalu membawa kedua jenazah korban keluar dari hotel tersebut.
Jasad RP lalu dibuang di pinggir Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Sedangkan jasad SNT dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Jasad kedua korban kemudian ditemukan warga yang melintas di lokasi tersebut pada Senin (22/2/2021) dini hari.
Temuan jasad tersebut lalu dilaporkan kepada polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kompolnas Minta 2 Oknum Polisi yang Jual Senjata ke KKB Dihukum Berat: Agar Ada Efek Jera
Pelaku Ditangkap
Nainggolan mengatakan, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan kasus tersebut akhirnya terungkap.
Pada Rabu (24/2/2021), pelaku akhirnya diringkus polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengakuan sementara yang disampaikan pelaku, kata Nainggolan, kasus pembunuhan tersebut telah direncanakan.
"(Pembunuhan itu) tentunya direncanakan. Makanya satu dibawa ke Sergai satu di Pulo Brayan. Mungkin menghilangkan jejaklah. Macam itulah. Saat ini tersangka masih diperiksa, pengembangan, masih ditahan di polda," ujarnya.
(Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gegara Sakit Hati, Seorang Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita Sekaligus, Ini Faktanya