ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tolak PSU, Pendukung Yusak Yaluwo-Yakob Weremba Gelar Aksi Unjuk Rasa di Boven Digoel

Seratusan orang pendukung pasangan calon di pilkada Kabupaten Boven Digoel 2020, YY, menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (25/3/2021).

Penulis: Musa Abubar | Editor: Astini Mega Sari
(TribunPapua.com/Musa Abubar)
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal - Seratusan orang pendukung pasangan calon di pilkada Kabupaten Boven Digoel 2020, YY, menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (25/3/2021). 

TRIBUNPAPUA.COM - Seratusan orang pendukung pasangan calon di pilkada Kabupaten Boven Digoel 2020, Yusak Yaluwo-Yakob Weremba (YY), menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (25/3/2021).

Mereka meminta KPU Boven Digoel dan pemerintah kabupaten tak mencairkan dana untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

Dalam sengketa pilkada Boven Digoel, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan YY didiskualifikasi dari pemilihan Bupati dan Wakil BUpati Boven Digoel tahun 2020.

Alasannya MK menilai, Yusak tidak memenuhi syarat pencalonan yang ditentukan oleh perundang-undangan.

Baca juga: Kapolda Papua Minta Tiga Kabupaten yang Lakukan PSU Pilkada Hormati Putusan MK

"Seratusan massa pendukung YY menggelar aksi unjuk rasa di kediaman YY menuntut PSU tidak dilaksanakan, tetapi unjuk rasa tersebut berjalan aman," kata Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsurijal ketika dikonfirmasi TribunPapua.com lewat telepon, Kamis (25/3/2021).

Syamsurijal mengatakan para pendukung YY melakukan orasi dengan tertib dan suasana unjuk rasa terbilang kondusif.

Ia mengatakan bahwa aparat keamanan dan massa melakukan komunikasi dengan baik.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan bahwa massa menolak PSU dan agar Bupati dan Wakil Bupati Pelaksana agar memimpin hingga 2024.

"Kapolres, Dandim dan personel kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi, mendampingi masyarakat yang menyampaikan orasi di sekitar kediaman YY," ujarnya.

"Kita berharap apa yang menjadi putusan MK kita kawal agar situasi bisa kondusif, karena putusan MK itu adalah final proses demokrasi yang sedang berjalan," katanya.

Baca juga: Polda Papua Minta Bantuan 3 Kompi dari Mabes Polri untuk Amankan 3 Kabupaten yang Bakal Gelar PSU

Kamal mengimbau kepada seluruh pihak agar bersama-sama menjaga situasi keamanan di Kabupaten Boven Digoel.

Selain Boven Digeol, dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Nabire dan Kabupaten Yalimo, juga ditetapkan melakukan PSU.

MK memutuskan Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Nabire melakukan PSU total.

Sementara di Kabupaten Yalimo, PSU total hanya dilakukan di satu distrik, sementara di satu distrik lain PSU dilakukan di 28 tempat pemungutan suara (TPS).

satu distrik dilakukan PSU total dan satunya lagi hanya d 28 tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan.

Berita lainnya terkait Papua

(Kontributor TribunPapua.com/Musa Abubar)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved