ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Remaja Aniaya Orangtua dan Adiknya dengan Martil, Polisi: Dia Pendiam tapi Perilakunya Mengerikan

Kasus penganiayaan satu keluarga di Dusun Ngumpak diselidiki pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Mojokerto.

Kolase Tribunnews: SURYA.CO.ID/M ROMADONI
Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat untuk mengungkap kasus penganiayaan satu keluarga di Dusun Ngumpak. 

TRIBUNPAPUA.COM - Kasus penganiayaan satu keluarga di Dusun Ngumpak diselidiki pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Mojokerto.

Sebelumnya diberitakan, remaja berumur 17 tahun bernama Danang Marko Pambudi tega menganiaya  orang tua dan adiknya.

Mereka adalah bernama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) beserta anaknya DRA (8).

Kejadian berdarah ini terjadi di rumah mereka yang terletak di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku yang sempat buron, akhirnya berhasil diringkus petugas di sekitar Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Dari pemeriksaan saksi dan temuan di TKP kami memperoleh informasi yang akurat dan menangkap pelakunya," jelas Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander, Rabu (31/3/2021).

Lokasi penganiayaan terhadap satu keluarga di di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Lokasi penganiayaan terhadap satu keluarga di di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. (SURYA.CO.ID/M ROMADONI )

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia menganiaya keluarganya karena kesal sering diremehkan dan disalahkan.

Pelaku gelap mata akhirnya secara brutal memukul bapak, ibu dan adiknya berulang kali menggunakan martil.

Setelah melakukan penganiayaan itu pelaku mengambil uang milik orang tuanya dan meninggalkan rumah ke arah utara.

Tetangga korban sempat bertemu pelaku yang berjalan menyeberang rel kereta api ke arah Sekar Putih, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu (31/3/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Penyidik kini masih melakukan penyidikkan untuk memastikan terkait motif penganiayaan yang menyebabkan tiga orang sekarat mengalami luka parah di bagian kepala.

"Pelaku kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Mojokerto," tandas Dony.

Anaknya Ini Pendiam, Tapi Perilakunya Mengerikan

Sementara itu, Kapolsek Mojoanyar, AKP Anwar Iskandar, menjelaskan pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah martil yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya keluarganya.

"Kita mengamankan dompet dan uang tunai sebanyak Rp 2,4 juta dari pelaku karena dia sempat membeli barang-barang seperi dompet, tas pinggang, jaket dan lainnya," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved