ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Remaja Aniaya Orangtua dan Adiknya dengan Martil, Polisi: Dia Pendiam tapi Perilakunya Mengerikan

Kasus penganiayaan satu keluarga di Dusun Ngumpak diselidiki pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Mojokerto.

Kolase Tribunnews: SURYA.CO.ID/M ROMADONI
Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat untuk mengungkap kasus penganiayaan satu keluarga di Dusun Ngumpak. 

Menurut dia, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil menangkapnya di sekitar Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku mengakui perbuatanya telah menganiaya bapak, ibu dan adiknya menggunakan martil.

"Pelaku ditangkap dan yang bersangkutan mengakui perbuatanya memukul para korban menggunakan Palu," jelasnya.

Baca juga: Markas KKB Egianus Kogoya Direbut TNI-Polri, Satgas Nemangkawi: Ancaman Mereka Hanya Gertak Sambal

Pengakuan Tetangga

Seperti diketahui, sosok Danang Marko Pambudi (17) yang menganiaya kedua orangtuanya dan adiknya diungkap oleh tetangganya.

Pelaku yang sudah tertangkap dan kini diamankan di Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut, berperilaku tidak baik dan penampilannya aneh.

Dia kerap mengenakan celana sobek, bertato dengan penuh tindik di telinga.

"Kalau keluar rumah dia seperti anak punk gitu celana sobek-sobek, tindik kuping dan terkadang rambutnya model berdiri," jelas Hariadi, tetangga korban.

Menurutnya, Danang setiap hari pulangnya malam.

Namun, dalam sebulan ini Danang jarang ke luar rumah. Kabarnya habis dipukuli orang.

Hariadi tak menyangka pelaku tega menganiaya orang tua dan adiknya hingga sekarat menggunakan martil.

"Anaknya ini pendiam tapi perilakunya mengerikan sampai memukul kedua orang tua dan adiknya pakai palu," bebernya.

Hariadi menduga pelaku nekat menganiaya orang tuanya karena tidak diberi uang untuk berangkat ke sebuah acara di Solo.

"Setelah menganiaya dia (pelaku, Red) mengambil uang dari dompet orang tuanya dan kabur dari rumah ke arah utara," terangnya.

Lokasi penganiayaan terhadap satu keluarga di di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Lokasi penganiayaan terhadap satu keluarga di di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. (SURYA.CO.ID/M ROMADONI )

Hariadi sempat menolong korban penganiayaan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) beserta anaknya Dayung Rahmat Adi Santoso (9).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved