ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Tambang Emas Ilegal Dituding Jadi Sumber Dana KKB, Polisi: Untuk Pembelian Senjata Api dan Amunisi

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri membeberkan dugaan sumber dana yang menyokong pergerakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Dok Humas Polda Papua
Irjen Mathius D Fakhiri - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri membeberkan dugaan sumber dana yang menyokong pergerakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Penambangan emas ilegal di sejumlah daerah di Papua diduga menjadi sumber dana yang menyokong pergerakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

"Tempat pendulangan (emas) itu berkontribusi besar untuk pembelian senjata api dan amunisi," ujarnya di Jayapura, Kamis (8/3/2021). 

Namun, Fakhiri enggan membeberkan jumlah pasti dana yang didapat KKB dari tambang emas ilegal itu.

Baca juga: Teror KKB di Papua: Tembak Mati 2 Guru, Culik 1 Kepsek, dan Bakar 3 Sekolah

Lokasi Sulit Dijangkau

Fakhiri hanya mengatakan, lokasi tambang tersebut sulit dijangkau, bahkan oleh para aparat keamanan.

"Wilayah pendulangan biasanya jauh dari pengawasan aparat. Ada (KKB) yang datang untuk mengambil upeti, ada juga yang mereka ikut dulang," ujar dia.

Tersebar di Sejumlah Kabupaten

Dari informasi sementara, lokasi penambangan itu tersebar di sejumlah kabupaten.

"Paniai, Intan Jaya dan sebagian Yahukimo. Kalau Timika sidah jelas, makanya kita agak geser pendulang di situ agar tidak mendulang lagi," kata dia.

Terkait hal itu, Fakhiri bertekad akan memutus rantai suplai dana KKB itu.

Harapannya, masyarakat tak akan mendapat teror dari kelompok tersebut.

Baca juga: 75 Orang Anggota KKB Papua Datang ke Puncak, Kapolda: Ke Sana Atas Undangan KKB Lekagak

Kendala untuk Memantau

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Frets J Boray membenarkan informasi adanya penambangan ilegal, khususnya di empat kabupaten tersebut.

"Kita sudah usulkan wilayahnya, sampai sekarang belum dikeluarkan izin oleh menteri (ESDM) supaya kita bisa pantau. Itu masih ilegal makanya kami tidak bisa bikin apa-apa," kata Frets saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved