Kanwil Kemenkumham Papua Ungkap Dugaan Peredaran Ganja di Lapas Doyo
Tim dari Kanwil Kemenkumham Papua bersama BNN menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura.
Penulis: Musa Abubar | Editor: Astini Mega Sari
Laporan Wartawan Tribun-Papua, Musa Abubar
TRIBUN-PAPUA.COM - Tim gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua bersama Badan Narkotika Nasional Pprovinsi Papua menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura, dari Sabtu (10/4/2021) malam hingga Minggu (11/4/2021) dini hari.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba
Anthonius menjelaskan, timnya bersama BNN Papua dan aparat keamanan TNI-Polri menggelar razia di Lapas Narkotika Doyo pada pukul 20.00 WIT hingga 00.30 WIT.
Dari razia tersebut, petugas menemukan 39 paket narkoba jenis ganja siap edar.
Puluhan paket ganja siap edar ditemukan di sebuah lokasi di area lapas namun bukan di dalam sel tahanan.
Baca juga: TNI Musnahkan Barang Sitaan Satgas Pamtas RI-PNG, Mulai dari Ganja hingga Ratusan Miras
"Kemungkinan besar kegiatan razia di Lapas Narkotika Doyo telah diketahui para narapidana, lantaran puluhan paket ganja ini tidak ditemukan di dalam sel," kata Anthonius, ketika dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).
Anthonius menyebutkan, BNN Papua masih menyelidiki pemilik puluhan paket ganja tersebut.
Pihak Lapas Narkotika Doyo juga telah menyerahkan dua narapidana untuk diperiksa oleh penyidik BNN.
"Modus masuknya paket ganja ke dalam Lapas Narkotika Doyo yakni dilempar oleh kurir dari luar pagar. Kami akan menambah jumlah petugas yang mengawas lapas dari menara," ujarnya.
Selain temuan 39 paket ganja, tim gabungan juga menemukan 54 unit telepon seluler dan dua senjata tajam jenis badik di Lapas Narkotika Doyo.
Anthonius mengatakan, pihaknya telah membentuk Satuan Pengamanan dan Pengeledahan Lapas yang bertujuan untuk melaksanakan kegiatan razia secara rutin di lapas.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Nabire, Amankan Ratusan Paket Ganja dari Rumah dan Kios Pelaku
"Dengan kegiatan razia yang rutin dilakukan, dapat mencegah potensi terjadi gangguan keamanan di lapas. Kami dapat mengamankan benda yang dilarang di lapas seperti narkoba dan senjata tajam," katanya.
Sebelumnya, tim gabungan juga melaksanakan razia di Lapas Kelas II Abepura serta Lapas Perempuan dan Anak Keerom pada Jumat (9/4/2021) malam dan Sabtu 10/4/2021) siang.
Di Lapas Abepura, tim menemukan 12 senjata tajam dan lima unit telepon seluler, sedangkan di Lapas Perempuan dan Anak Kabupaten Keerom, terdapat dua narapidana yang positif memakai ganja dari tes urine. (*)