Kamis, 7 Mei 2026

Perwakilan Tokoh Adat, Agama, dan Pemuda di Papua Sepakat Kebijakan Dana Otsus Dilanjutkan

Perwakilan tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda di Provinsi Papua mengaku sepakat agar Otsus Papua dilanjutkan.

Tayang:
Penulis: Musa Abubar | Editor: Astini Mega Sari
(Tribun-Papua/Musa Abubar)
Perwakilan tokoh di Papua yang memberikan tanggapan terkait dana Otsus Papua 

Laporan Wartawan Tribun-Papua, Musa Abubar

TRIBUN-PAPUA.COM - Perwakilan tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda di Provinsi Papua mengaku sepakat agar kebijakan dana Otonomi Khusus (Otsus) tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di ujung timur Indonesia itu.

Titus Mebri, ondoafi atau tokokh adat dari Kampung Yoka, mengaku mewakili 14 kampung dan 12 keondoafian di Kota Jayapura meminta agar Otsus tetap berlanjut.

"Kami semua sepakat bahwa Otsus itu harus tepat sasaran, termasuk para penerima manfaat. Jika selama ini ada yang bilang Otsus gagal, itu bukan berarti berhenti. Otsus harus terus bergulir untuk kepentingan masyarakat di tanah Papua," katanya kepada Tribun-Papua.com di Kota Jayapura, Sabtu (24/4/2021).

Titus menegaskan tidak ada alasan untuk menghentikan kebijakan pemerintah pusat yang dapat meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua, terutama dalam peningkatan sumber daya manusia.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Dana Otsus Papua Bakal Diperpanjang, Minta Pengawasan Diperketat

Sem Kogoya, Wakil Ketua Pengendali Masyarakat Pegunungan Tengah Papua di Kota Jayapura menilai bahwa selama ini masyarakat hanya tahu dan dengar nominal dana Otsus, tetapi melihat dan merasakan uang tersebut tidak pernah terjadi sehingga hal itu yang kerap kali terjadi aksi penolakan.

Menurut dia, dana Otsus hanya dikelola dan dinikmati oleh elit politik Papua baik dari tingkat eksekutif, yudikatif hingga legislatif tanpa memikirkan masa depan masyarakat kecil yang sebenarnya dikhususkan untuk menerima manfaat dari kebijakan pemerintah pusat lewat program Otsus.

"Otsus ini sebenarnya siapa yang kelola? Apakah gubernur, bupati, DPRP atau MRP ? Masyarakat ini hanya tahu Otsus, nilainya saja yang mereka tahu. Tapi sasarannya, isinya atau manfaatnya, masyarakat Papua tidak tahu. Sehingga persoalan Papua itu terjadi kembali kepada pemimpin-pemimpin daerah," katanya.

Untuk itu, Sem meminta agar pemerintah pusat lewat lembaga dan kementrian terkait harus bertindak tegas jika menemui indikasi penyelewengan dana Otsus.

"Sebab itu penegak hukum, seperti Kejaksaan, Pengadilan dan Polda Papua harus tegas dalam hal ini," pintanya.

Baca juga: Minta Ada Satu Klausal yang Jelas, Wagub Papua Klemen Tinal Minta UU Otsus Direvisi

Ia mengambil contoh, misalnya Kabupaten Jayawijaya menerima dana Otsus milyararan rupiah, lalu dana tersebut dibagikan kepada masyarakat atau pun kepada kepala keluarga, yang mana sebenarnya hal itu sudah bisa memberikan gaji untuk menunjang kesejahteraanya, namun hal itu tidak terjadi.

"Jadi, saya sebagai tokoh atau mewakili kepala suku pegunungan tengah, dana Otsus jilid II ini, nantinya harus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Kejaksaan dan kepolisian harus tegas, kenapa para pejabat mencuri uang ini sangat nyata, kasihan masyarakat Papua yang di pesisir pantai dan gunung-gunung, mereka belum sejahtera," ujarnya.

"Ini menurut Sem Kogoya. Jadi, kembali lagi bahwa Otsus ini akan berhasil jika para pemimpin daerah atau provinsi bisa mengelola dengan baik dan benar, dengan tujuan bagaimana mensejahterahkan masyarakat, tanpa tebang pilih," sambung Sem Kogoya.

Otsus untuk Pendidikan

Sementara itu, Pdt Johanes Wenda, selaku Sekum KINGMI Indonesia di Provinsi Papua menegaskan bahwa bahwa Otsus itu lahir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lemah, yang miskin dan tidak mampu biayai anak-anaknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana semangat Otsus diberlakukan.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved