Senaff Soll Diduga Jadi Aktor di Balik Pembacokan yang Tewaskan 2 TNI di Yahukimo, Ini Sosoknya
Danrem 172/PWY sebut mengungkap pelaku penganiayaan yang menewaskan dua TNI di Yahukimo diduga adalah kelompok Senaff Soll.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komandan Korem 172/PWY Brigadir Jenderal TNI Izak Pangemanan mengungkap pelaku penganiayaan yang menewaskan dua anggota Yonif Linus 432/kostrad di Dekai, Kabupaten Yahukimo, diduga adalah kelompok Senaff Soll.
Pasalnya cara pembacokan dan luka yang dialami korban memiliki kemiripan dengan kasus pembunuhan staf KPU Kapubaten Yahukimo, Hendry Jovinski, yang didalangi oleh Senaff Soll.
Lantas siapa itu Senaff Soll?
Senaff Soll adalah pecatan TNI. Izak menyebut Senaff Soll bukan nama asli.
"Nama aslinya adalah Ananias Yaluka, namun saat mendaftar sebagai anggota TNI yang bersangkutan menggunakan identitas palsu yakni Senaff Soll," ucap Izak, seperti dilansir Antara, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Senpi Rampasan dari 2 TNI yang Gugur di Yahukimo Diduga Sudah Ada di Luar Dekai, Ini Kata Kapolres
Danrem mengaku terungkapnya identitas Senaff Soll itu setelah anggota melakukan penelusuran.
Saat penganiaayan terhadap kedua TNI, Senaff Soll dilaporkan berada di lokasi kejadian.
Kendati laporan yang diterima terungkap pelakunya adakah keolompok Senaff Soll, namun Izak belum bisa memastikan apakah Senaff Soll yang menjadi eksekutor atau bukan.
Pihaknya sampai saat ini masih mennggu penyelidikan polisi.
"Kami sedang fokus agar dua senpi milik Yonif Linux 432 dikembalikan dengan dibantu pemda beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Yahukimo," tutur Izak.
Diketahui Senaff Soll atau Ananias Yaluka dipecat dari TNI sejak 2019.
Baca juga: Kasus Pembunuhan 2 TNI di Yahukimo, Kapolda Papua: Ada Kemungkinan Besar terkait dengan KNPB
Ia dipecat sesuai putusan Mahkamah Militer III Jayapura yang menyidang secara in absensia atau tanpa kehadiran terdakwa terkait jual beli senjata api dan amunisi di Kabupaten Mimika.
Sebelum dipecat ia sempat bertigas di Yonif 754/ENK dengan pangkat Prada. (*)
(Antara)