ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

5 Fakta Oknum ASN Digerebek Istri saat Selingkuh: Bukan Pertama Kali dan Kerap Lakukan KDRT

Ternyata perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandar Lampung, Lampung bukan pertama kali.

Editor: Claudia Noventa
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi KDRT - Ternyata perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandar Lampung, Lampung bukan pertama kali. 

"Kali ini saya tidak akan berdamai dengan dia. Kami keluarga besar sudah sepakat untuk menyerahkan masalah ini ke pihak polisi," kata Kw.

Baca juga: Viral Video Sejoli Mesum di Tengah Kebun Teh Wisata Kemuning, Polres Karanganyar Kejar Pelaku

5. Karutan Benarkan EF Pegawainya

EF (33), oknum ASN Bandar Lampung selingkuh, ternyata bekerja di Rumah Tahanan Negara Kelas I Way Huwi.

Saat dikonfirmasi, Karutan Way Huwi Sulardi membenarkan EF merupakan salah seorang pegawainya.

Bahkan, Sulardi mengaku sudah pernah berupaya memediasi permasalahan rumah tangga yang membelit EF dan Kw (30), istrinya.

"Sebagai atasan, tentunya kami tidak menghendaki staf bercerai. Jadi kita mediasi dulu," kata Sulardi, Minggu (6/6/2021).

Sulardi mengatakan, upaya mediasi dilakukan dengan memanggil kedua belah pihak.

Namun, hingga kini baik EF maupun Kw belum pernah memenuhi panggilan mediasi tersebut.

"Kami juga kan belum tahu penyebabnya apa. Jadi kita panggil. Kalau tidak salah sudah dari 20 hari yang lalu," imbuh Sulardi.

Sulardi menyatakan, pihaknya harus menyelesaikan permasalahan tersebut secara administrasi kepegawaian terlebih dahulu.

Mengenai viralnya video penggerebekan EF saat dipergoki bersama wanita yang diduga selingkuhannya, Sulardi mengaku akan mengeceknya.

"Soal video itu, saya belum tahu. Tapi setahu saya, mereka ini memang dalam proses pengajuan cerai," tutur Sulardi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

Pihaknya akan meminta klarifikasi dari Kw selaku pelapor maupun EF selaku terlapor.

"Kita dalami dulu keterangan keduanya," kata Resky.

Berita terkait perselingkuhan

(Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul FAKTA Oknum ASN Bandar Lampung Selingkuh, Sudah 1 Tahun Pisah Ranjang

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved