Kreditur Motor Teriak Ada Begal, Debt Collector di Subang Tewas Dikeroyok Massa
Seorang penagih utang atau debt collector di Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tewas dihakimi massa pada Jumat petang (4/6/2021).
"Di rumah sakit Pamanukan itu gak sanggup katanya, saya hubungi keluarga korban terus dibawa ke rumah sakit Siloam Purwakarta," kata dia.
"Korban meninggal itu tak lama setelah sampai di rumah sakit Siloam Purwakarta, pada hari Sabtu," katanya.
Dandi menuturkan, ia bersama korban melakukan penagihan atas perintah kantor Federal International Finance (FIF) Cabang Pamanukan.
"Kita dapat data penagihan itu dari FIF Pamanukan, karena posisi unit sekarang adanya di Subang meskipun unit itu dari Bandung jadi kita yang narik," pungkasnya.
PT FIF Bantah Beri Penugasan Tarik Motor
Informasi tersebut dibantah oleh FIF Cabang Pamanukan, dikutip Tribun-Papua dari rilis yang diterima, pada Kamis (17/6/2021).
"Terkait dengan pemberitaan yang menyatakan bahwa penarikan unit atau penagihan dilakukan berdasarkan perintah atau penugasan dari Cabang FIFGROUP Pamanukan itu tidak benar," keterangan dalam rilis FIF.
"Cabang FIFGROUP Pamanukan telah melakukan investigasi -terhadap kontrak tersebut dan tidak mendapati adanya perintah penugasan penarikan unit atas kontrak tersebut baik berupa Surat Tugas ataupun Surat Kuasa kepada karyawan maupun mitra yang bekerja sama dengan Cabang FIFGROUP Pamanukan."
Baca juga: Debt Collector di Subang Tewas Dikeroyok, PT FIF Bantah Beri Penugasan Penarikan Motor
Kepala Cabang FIFGROUP Pamanukan, Ruben Adrianus, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pelanggan FIFGROUP, agar selalu waspada.
"Pastikan kebenaran identitas dan Surat Tugas atau Surat Kuasa terhadap siapapun yang ingin melakukan penarikan unit dengan mengatasnamakan FIFGROUP."
"Cabang FIFGROUP Pamanukan selalu menjalankan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Ruben juga menyampaikan kepada seluruh pelanggan FIFGROUP untuk melakukan kewajibannya sesuai dengan yang ada di dalam perjanjian yang telah disepakati.
"Apabila terdapat kendala dalam melakukan kewajibannya segera berkoordinasi kepada pihak cabang untuk mendapatkan jalan terbaik bagi kedua belah pihak."
Catatan Redaksi: Berita ini telah diperbarui pada Kamis, 17 Juni 2021 dengan memasukkan hak jawab pihak FIF. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Debt Collector Tewas usai Tarik Motor Warga Ujung Berung, Dikeroyok Warga di Pasar Sagalaherang