Info CPNS 2021, Berikut Ini Syarat Daftar Formasi Khusus Putra/Putri Papua serta Papua Barat
Diketahui, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang PNS.
TRIBUN-PAPUA.COM – Dalam waktu dekat, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka dan dipastikan membuka juga lowongan jalur formasi khusus untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.
Diketahui, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam aturan tersebut memang terdapat ketentuan mengenai formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat pada kebutuhan formasi CPNS 2021.
Baca juga: Fakta 6 Oknum TNI AL Aniaya Warga hingga Tewas dan Sembunyikan Mayatnya, Berawal Mobil Mertua Hilang
Baca juga: Syarat Daftar Formasi Khusus Putra/Putri Papua CPNS 2021, di Antaranya Harus OAP
Baca juga: Info CPNS 2021, Ini Cara Pendaftaran untuk Jalur Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Dijelaskan bahwa Instansi Pusat wajib mengalokasikan kebutuhan Jabatan bagi kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat dengan sejumlah ketentuan yang diatur lebih rinci dalam aturan ini.
Bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS kurang dari 200, paling sedikit membuka 1 kebutuhan formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.
Sedangkan bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS antara 201 sampai dengan 1.000 lowongan CPNS 2021, paling sedikit harus membuka 2 kebutuhan formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.
Adapun bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS antara 1.001 sampai dengan 2.000, paling sedikit membuka 3 lowongan formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.
Terakhir, bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS di atas 2.001 lowongan CPNS 2021, jumlah formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat paling sedikit adalah 4 kebutuhan.
Baca juga: Jelang PON XX Papua, Pemkot Jayapura Minta Pengadaan Kondom untuk Atlet
Syarat Daftar Formasi Khusus Putra/putri Papua dan Papua Barat
Lebih lanjut, pemilihan kebutuhan jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi berdasarkan daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan PNS dari Menpan RB.
Pemilihan tersebut dilakukan pada SSCASN BKN, dan selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman lowongan PNS pada masing-masing Instansi.
Sementara itu, jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk kebutuhan khusus putra/putri Papua/Papua Barat ditetapkan juga untuk penetapan kebutuhan Umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.
Pelamar yang melamar pada kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat.
Baca juga: Kepala Kampung Nilai Pemerintah Tak Serius Kelola Hutan Sagu Terluas di Jayapura Papua
Syarat pendaftaran tersebut harus dibuktikan dengan:
- akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
- surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
Seperti diketahui bersama, Pemerintah melalui Kemenpan RB menetapkan formasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 sebanyak 707.622.
