ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info CPNS 2021, Berikut Ini Syarat Lengkap Daftar Formasi Khusus Putra/Putri Papua serta Papua Barat

Dijelaskan bahwa Instansi Pusat wajib mengalokasikan kebutuhan Jabatan bagi kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.

Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS - Dijelaskan bahwa Instansi Pusat wajib mengalokasikan kebutuhan Jabatan bagi kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat. 

TRIBUN-PAPUA.COM – Dalam waktu dekat, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka dan dipastikan membuka juga lowongan jalur formasi khusus untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.

Diketahui, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam aturan tersebut memang terdapat ketentuan mengenai formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat pada kebutuhan formasi CPNS 2021.

Dijelaskan bahwa Instansi Pusat wajib mengalokasikan kebutuhan Jabatan bagi kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat dengan sejumlah ketentuan yang diatur lebih rinci dalam aturan ini.

Baca juga: Jadwal EURO 2020 Hari Ini, Senin 21 Juni 2021: Ukraina Vs Austria dan Makedonia Utara Vs Belanda

Baca juga: Sosok Ketua DPRD Tolikara, Sonny Wanimbo yang Diduga Danai KKB, Harta Kekayaan Tercatat Rp 16 Juta

Bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS kurang dari 200, paling sedikit membuka 1 kebutuhan formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.

Sedangkan bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS antara 201 sampai dengan 1.000 lowongan CPNS 2021, paling sedikit harus membuka 2 kebutuhan formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.

Adapun bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS antara 1.001 sampai dengan 2.000, paling sedikit membuka 3 lowongan formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.

Terakhir, bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS di atas 2.001 lowongan CPNS 2021, jumlah formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat paling sedikit adalah 4 kebutuhan.

Baca juga: Jelang PON XX Papua, Pemkot Jayapura Minta Pengadaan Kondom untuk Atlet

Syarat Daftar Formasi Khusus Putra/putri Papua dan Papua Barat

Lebih lanjut, pemilihan kebutuhan jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi berdasarkan daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan PNS dari Menpan RB.

Pemilihan tersebut dilakukan pada SSCASN BKN, dan selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman lowongan PNS pada masing-masing Instansi.

Sementara itu, jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk kebutuhan khusus putra/putri Papua/Papua Barat ditetapkan juga untuk penetapan kebutuhan Umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.

Pelamar yang melamar pada kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat.

Baca juga: Peradi Kota Jayapura Gugat Pemerintah Rp 276 Milyar atas Kerugian Putusnya Jaringan Internet

Baca juga: Kepala Kampung Nilai Pemerintah Tak Serius Kelola Hutan Sagu Terluas di Jayapura Papua

Syarat pendaftaran tersebut harus dibuktikan dengan:

  1. akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
  2. surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Seperti diketahui bersama, Pemerintah melalui Kemenpan RB menetapkan formasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 sebanyak 707.622.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved