ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ada 80 Transaksi Mencurigakan terkait APBD dan Dana Otsus Papua, Ini Kata Kepala PPATK

Transaksi yang menggunakan APBD dan dana otsus itu berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Editor: Claudia Noventa
Setkab/PR /Teguh
Kepala PPATK Dian Ediana Rae 

"Ada yang diduga korupsi berdasar temuan BPK yang dirujuk oleh BIN. Selanjutnya, menurut temuan PPATK, ada pencairan dana secara besar-besaran dan tunai dari bank, tetapi setelah itu tak jelas laporan pembelanjaannya," ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan, ada 10 kasus korupsi besar di Papua yang tengah diselidiki penegak hukum. Ia menegaskan, seluruhnya akan diusut, termasuk soal sumber dana KKB.

"Papua akan kita bangun dalam bingkai kesejahteraan dan kedamaian. Penegakan hukum adalah bagian dari upaya membangun Papua yang damai dan sejahtera," kata dia.

Baca juga: 14 Orang Terpapar Covid-19 dari Klaster Game Online, Ketua DPRD Sukabumi: Pemda Harus Pantau

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, polisi mulai menguak sumber dana KKB untuk pembelian senjata dan amunisi.

Berdasarkan keterangan Neson Murib, anggota jaringan pemasok senjata yang ditangkap Satgas Nemangkawi, Senin (14/6/2021), dirinya mendapat Rp 370 juta dari anggota DPRD Tolikara untuk membeli senjata api dan amunisi KKB di Timika.

Sejumlah uang itu ia bawa saat ditangkap polisi.

Selain uang Rp 370 juta, polisi juga menemukan barang bukti lain. Salah satunya, catatan bantuan uang senilai Rp 600 juta dari Pemerintah Kabupaten Puncak.

Hingga saat ini, dugaan pendanaan KKB oleh politisi dan pemerintah daerah masih didalami.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri menyatakan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengusut kasus ini.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPATK Laporkan 80 Transaksi Mencurigakan Terkait APBD dan Dana Otsus Papua

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved