Nasib Pemuda yang Viral Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19 karena Tak Percaya Virus Corona
Pemuda yang videonya viral lantaran menantang memegang mayat pasien Covid-19 kini ditangkap polisi.
Alasan Polisi Membebaskan
Danu mengungkapkan, AS sudah menyadari apa yang telah dia perbuat meresahkan banyak orang sekaligus menyakiti banyak tenaga medis serta pihak-pihak yang berjuang menekan penyebaran Covid-19.
Menurut Danu, dalam kasus ini tidak ada unsur pidana yang ditemukan.
Pihaknya memeriksa satu per satu pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008.
Danu menyebutkan, untuk alasan itu, AS dibebaskan.
Namun, bila melakukan hal serupa, AS akan kembali ditangkap dan ditahan karena terdapat unsur sengaja membuat kegaduhan dan keresahan banyak pihak.
Kronologi Awal
"Kami langsung mencari keberadaan pria tersebut dan baru diamankan hari ini (Sabtu)," katanya.
Nurjani mengatakan, pihaknya menahan AS lantaran pernyataan yang dilontarkan pemuda 32 tahun itu dikhawatirkan bisa memprovokasi masyarakat luas.
Pernyataan AS juga dikhawatirkan mencederai pengabdian tenaga kesehatan (nakes) yang saat ini sedang berjuang melawan Covid-19.
"Karena khawatir memprovokasi dan mencederai teman-teman nakes karena banyak juga nakes yang kemudian menghubungi kita karena tidak terima dengan ucapan pelaku," kata Nurjani.
Baca juga: PSSI Bidik Pesepak Bola PON XX Perkuat Tim untuk SEA Games 2021: Semoga Sesuai Rencana
Pernyataan AS, Tak Percaya Covid-19 Nyata
Berikut isi pernyataan AS (32) dalam video yang isinya mengenai ketidakpercayaan terhadap adanya Covid-19 yang viral tersebut. Video itu berdurasi 2 menit 50 detik.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sadulur sadayana.
Punten saya membuat video ini dengan hati yang normal dan sadar dan dengan hati penuh kasih sayang.