PILKADA YALIMO PAPUA
Ribut Soal Putusan MK, Kabaintelkam Paulus Waterpauw Pernah Ingatkan Pilkada Yalimo Papua
Komjen Paulus Waterpauw mengingatkan Penyelenggara Pemilu Kabupaten Yalimo kerja independent serta trasparan hingga PSU selesai. Akhirnya?
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskulifikasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Tahun 2020 Nomor Urut 1 Erdi Dabi dan John Wilil.
Adapun putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan yang disiarkan secara daring, Selasa (29/6/2021).
"Menyatakan diskualifikasi calon bupati Erdi Dabi dan Pasangan Calon Bupati Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Nomor Urut 1," kata Anwar.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Ronald Manoach menyayangkan aksi pembakaran sejumlah fasilitas publik di Kabupaten Yalimo
Baca juga: BREAKING NEWS: Bawaslu Sayangkan Aksi Massa yang Bakar Perkantoran di Yalimo Papua
"Kita menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi , namun kita sangat menyayangkan respon dari masyarakat dan para pendukung paslon nomor urut satu," kata Ronald kepada Tribun-Papua.com di Jayapura, Selasa (29/6/2021).
Pihaknya mengimbau semua pejabat di kabupaten Yalimo untuk duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.
Terpisah, Kabags Ops Polres Yalimo AKP Agus Tianto mengatakan kondisi Elelim, ibu kota Kabupaten Yalimo saat ini sedang mencekam.
"Dalam satu dua hari kedepan Polda Papua akan mengirimkan personel untuk mengamankan situasi," ujar Agus. (*)
(*)