ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kronologi Sopir Ambulans Dipukul Warga dan Dituding Covid-kan Pasien, 2 Orang Ditangkap

Dua warga yang menganiaya seorang sopir ambulans pengantar jenazah pasien Covid-19, ditangkap polisi.

(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Ilustrasi mobil Ambulans - Dua warga yang menganiaya seorang sopir ambulans pengantar jenazah pasien Covid-19, ditangkap polisi. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Dua warga yang menganiaya seorang sopir ambulans pengantar jenazah pasien Covid-19 di Kuningan Jawa Barat, ditangkap polisi.

Sebelumnya, sopir ambulans dianiaya oleh warga lantaran dituduh telah meng-Covidkan pasien meninggal tersebut.

Seusai mendapat pemukulan, sopir ambulans tersebut kemudian melapor ke polisi.

Petugas kepolisian telah menangkap dua warga Desa Sukarapih, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dalam kasus penganiayaan tersebut.

Kapolsek Cibingbin, Iptu Asep Alamsyah membenarkan terkair penangkapan dua warga itu atas kasus penganiayaan terhadap sopir ambulans.

Baca juga: Ratusan Warga Yalimo Masih Takut Kembali Pasca-kerusuhan, Aparat: Kita akan Kirim Pasukan Lagi

"Iya, barusan tadi magrib, kami menangkap dua warga yang diduga melakukan kekerasan terhadap sopir ambulans rumah sakit umum," kata Asep kepada TribunJabar.id, Selasa (29/6/2021).

Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya mengatakan, kejadian itu bermula saat korban bernama Madhari (52) bersama rekannya mengantar jenazah yang meninggal akibat Covid-19 ke Desa Sukarapih, Kecamatan Cibeureum.

Diketahui, korban merupakan sopir ambulans jenazah di RSUD 45 Kuningan.

"Pada saat korban menunggu di dalam mobil, tiba-tiba pelaku DW (57) datang menuju korban dan memukul korban dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak satu kali dan mengenai pelipis mata korban," kata Danu dilansir TribunJabar.id.

Lebih lanjut, Danu menjelaskan, jenazah yang dibawa korban merupakan keponakan dari pelaku.

Pelaku tak terima keponakannya disebut meninggal karena Covid-19, sehingga ia emosi dan nekat memukul korban.

Baca juga: Viral Video Staf RSJ Adang Wartawan yang Liput Vaksinasi ODGJ, Coba Rampas Kamera

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Uncen: Pergantian Sekda bentuk Malladministrasi

"Akan tetapi, pelaku tidak menerima jenazah keponakannya disebut meninggal akibat Covid-19."

"Padahal hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit menyatakan bahwa jenazah tersebut meninggal akibat terpapar Covid-19."

"Hanya saja, pada saat kejadian korban memang tidak membawa surat keterangan kematian dan surat keterangan terpapar Covid-19," jelas Danu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved