ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Masyarakat Dukung Pemberlakukan PPKM

kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mendapatkan dukungan berbagai pihak dari

Editor: Ri
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi PPKM Mikro. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura telah resmi mengeluarkan intruksi Wali Kota terkait aktifitas ekonomi.

Hal ini dilakukan dalam rangka memerangi penyebaran Covid 19, dan juga penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Baca juga: Pemberlakuan PPKM di Kota Jayapura, Ini Tanggapan Warga

Sejumlah warga yang tinggal di kota itu mendukung penerapan PPKM guna mengurangi mengurangi angka Covid-19.

Yanni Khasanah (28) dan Rasida (27) menilai kebijakan yang dilakukan pemerintah sangatlah tepat dalam menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Jayapura.

Baca juga: Langgar PPKM Mikro, Masyarakat Kota Jayapura Siap Masuk Lembaga Pemasyarakatan

Keduanya berharap agar lapisan masyarakat mentaati aturan yang ada menginta saat ini Covid-19 sangat menghawatirkan.

Sementara, Sera (27) yang juga warga Abepura. Ia menilai pemberlakuan seperti ini baik, tetapi perlu dilihat, merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau tidak.

Baca juga: Pedagang di Kota Jayapura Angkat Bicara Soal Rencana PPKM Mikro

"Saya setuju dengan kebijakan ini, tapi jangan sampai merugikan sektor UMKM di Kota Jayapura," tambah dia.

Ibu Yohana (55), pedagang makanan di PTC Entrop, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua mengatakan setuju asal pembatasan dilonggarkan.

Baca juga: Pemkot Jayapura Akan Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Langgar PPKM

"Yah kalau memang (pasien) covid banyak, tidak apa kalau dilakukan pembatasan lagi, asalkan batas waktunya dikasi lebih panjang,” kata Yohana.

Dikatakan, untuk PPKM Mikro, jangan seperti awal-awal covid-19 masuk ke Papua yang mana pembatasan aktifitas hingga pukul 14.00 WIT.

“Kalau nanti seperti itu, kami pedagang yang rugi, karena aktifitas jual-beli terjadi pada pukul 09.00 WIT,” kata wanita asal Kota Bayuwangi, Jawa Timur.

 
 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved