Oknum Pikul Jenazah Covid-19 Lakukan Pungli ke Keluarga Pasien Rp 4 Juta, Langsung Dipecat
Pemkot Bandung menanggapi terkait seorang oknum yang menarik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman khusus Covid-19 TPU Cikadut.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
.(KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA)
Tanda bukti pungutan liar di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut yang menimpa warga non-muslim di Kota Bandung
Dalam tanda terima yang ditulis menggunakan secarik kertas, tertulis biaya gali liang lahad sebesar Rp 1,5 juta; biaya angkut peti jenazah Rp 1 juta; dan papan nisan salib sebesar Rp 300.000.
Tanda terima tersebut juga ditandatangani oleh Redi.
"Dia (Redi) bilang, kalau pemakaman malam memang lebih mahal," ujar YT.
(*)
Berita viral lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Oknum Petugas yang Minta Rp 4 Juta ke Keluarga Pasien Covid-19 Ternyata Tenaga Pemikul Jenazah"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/tanda-bukti-pungutan-liar-di-pemakaman-khusus-jenazah-pasien-covid-19.jpg)