LAWAN COVID 19
Penerapan PPKM Berdampak Pada Pengusaha Odong-odong di Kota Jayapura
elama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Jayapura, berdampak pada berdampak pada pengusaha odong-odong
Penulis: Zaneta Chrestella Mirino | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Patricia Laura Bonyadone
Hasmawati sedang menaikan seorang anak ke atas odong-odong miliknya
"Kadang kak, saya itu nggak dapat orderan dari usaha ini. Syukur-syukur bisa dapat Rp100 ribu," kata wanita lulusan SMA Negeri 1 Mangarabombang, Sulawesi Selatan ini.
Untuk usaha odong-odong yang ia geluti selama 6 bulan ini, modal awalnya sebesar Rp20 juta.
Baca juga: Info CPNS: Cek Syarat Daftar Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat di Kementerian Agama
"Usaha ini adalah kesukaan dan impian suami, kami memutuskan untuk memulainya. Waktu itu dana yang kami keluarkan Rp20 juta untuk membeli odong-odong,"ujar istri dari suami Pahari Gaffar (46) ini.
Ia berharap, PPKM secepat berakhir agar pelanggan bisa membawa anak-anaknya itu bermain odong-odong seperti semula. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/hasma.jpg)