Berita Populer
4 Berita Populer: Panglima TNI Copot Danlanud Merauke hingga Persipura Rekrut Elisa Basna
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mencopot dua petinggi setempat.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Berikut ini Tribun-Papua.com menyajikan informasi tentang Berita Populer Lokal dan Nasional, sejak Rabu (28/7/2021) hingga Kamis (29/7/2021) siang.
Rangkuman berita kami antara lain:
1. Korban Kekerasan Prajurit adalah Pria Berkebutuhan Khusus, Panglima TNI Copot Danlanud dan Dansatpom
Tindak kekerasan yang dilakukan dua prajurit TNI Angkatan Udara di Merauke, Papua, membuat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto marah.
Apalagi, kekerasan tersebut dilakukan pada warga berkebutuhan khusus.
Kini, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mencopot dua petinggi setempat.
Yakni, Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) setempat.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Korban Kekerasan Prajurit adalah Pria Berkebutuhan Khusus, Panglima TNI Copot Danlanud dan Dansatpom
Baca juga: 60 Pelaku Wisata di Kota Jayapura Ikut Pelatihan Keamanan Destinasi Pariwisata
2. Janjikan Proses Hukum Kasus Kekerasan oleh TNI di Papua Transparan, Moeldoko: Jangan Terulang!
Terkait ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, proses hukum dua Polisi Militer anggota TNI AU (Pomau) yang melakukan kekerasan kepada penyandang disabilitas di Merauke, Papua akan transparan.
Diketahui video dua anggota Pomau tesebut sebelumnya viral di media sosial, pada Selasa (27/7/2021).
Kasus tersebut juga telah mendapat respons dari Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU. Kini, kedua elaku sudah ditahan untuk diproses sesuai hukum.
Moeldoko meminta masyarakat mendukung dan memercayakan proses penegakan hukum atas peristiwa tersebut. Ia juga mengajak seluruh pihak ikut melakukan pengawasan.
KSP, kata dia, juga akan memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan.
Moeldoko menyesalkan dan mengecam peristiwa itu. Ia menilai tindak kekerasan tersebut melampaui ketentuan.