ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Soal Gaduh Sumbangan Rp 2 Triliun, Hotman Paris Nilai Tak Perlu Diperkarakan: Jadi Hiburan

Pengacara Hotman Paris membahas gaduh kasus sumbangan Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio pantas diperkarakan atau tidak.

(KOMPAS.com/IRA GITA)
Pengacara Hotman Paris membahas gaduh kasus sumbangan Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio pantas diperkarakan atau tidak. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pengacara Hotman Paris membahas gaduh kasus sumbangan Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio pantas diperkarakan atau tidak.

Diketahui sumbangan yang niatnya akan diberikan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan sebesar Rp 2 triliun masih belum terbukti hingga pada Selasa (3/8/2021) kemarin.

Lewat akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Rabu (4/8/2021), pengacara berdarah Batak itu mengupas kasus ini.

"Apakah itu kasus atau bukan, kasus atau candaan," tanya Hotman.

Pengacara kondang Hotman Paris pun membahas apakah keluarga Akidi Tio dapat diproses hukum karena sumbangan Rp 2 triliun, Rabu (4/8/2021).
Pengacara kondang Hotman Paris pun membahas apakah keluarga Akidi Tio dapat diproses hukum karena sumbangan Rp 2 triliun, Rabu (4/8/2021). (Instagram/@hotmanparisofficial)

Baca juga: Ramai soal Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, IPW Desak Kapolda Sumsel Dicopot: Tidak Profesional

Awalnya ia menyinggung UU Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

"Pertanyaannya keonaran yang mana, apakah ibu-ibu di rumah merasa onar?" ujar Hotman.

Ia lalu menjelaskan keonaran adalah hal yang memicu pertentangan antar golongan, agama, hingga pemerintah.

"Ini kan bukan keonaran, bahkan seolah-olah menjadi candaan," kata Hotman.

"Jadi menurut Anda pas enggak pasal ini diterapkan?"

Kemudian Hotman lanjut menyinggung soal UU ITE Pasal 28 Ayat 2 yang berbunyi "Setiap orang dilarang “dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”

Lagi-lagi Hotman menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh keluarga Akidi Tio sama sekali tidak menimbulkan keonaran yang merugikan pihak siapapun.

"Ini berita tentang 2 triliun kan tidak menimbulkan pertentangan antar agama, golongan, apapun," jelas Hotman.

"Bahkan menjadi hiburan, candaan bagi ibu-ibu di rumah."

"Menjadi informasi terbaru untuk ibu-ibu di rumah," sambungnya.

Tidak Cukup Saldo

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved