Oknum Polisi di Medan yang Dihakimi Warga karena Diduga Begal Motor Meninggal, Sempat Dirawat di RS
Bripka JA (Joko Albari) anggota Polres Belawan, Medan yang diduga membegal dan dihakimi oleh massa di Kabupaten Deliserdang, meninggal.
Saat itu korban atas nama Lismawati (32) yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 4342 MBD hendak pulang dari tempat kerjanya di kawasan Tembung.
Sesampainya di Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, korban merasa telah diikuti oleh sejumlah pria berpenampilan cepak yang jumlahnya ada delapan orang.
Setelah korban sampai di rumah orangtuanya, Bripka JA beserta rekan-rekannya memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya ke pelaku dengan tuduhan jika motor tersebut bermasalah.
Saat itu para pelaku sempat mendorong korban hingga terjatuh, dan motor korban berhasil dibawa kabur.
Seketika, korban teriak sekuat tenaga.
Mendengar ada rampok beraksi, warga Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa berhamburan keluar rumah.
Mereka mengejar para pelaku.
Nahas, Bripka JA terjebak hingga diamuk massa hingga kritis.(Fredy Santoso/tribun-medan.com)
Berita terkait lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Joko Albari, Anggota Polisi yang Dihakimi Massa Karena Merampok Meninggal Dunia