Kronologi 2 Anak Panti di Gresik Dianiaya hingga Lari Ketakutan, Diimingi Uang agar Tak Lapor Polisi
Anak pemilik panti asuhan, M (30) di Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur, melakukan penganiayaan kepada dua anak penghuni panti.
TRIBUN-PAPUA.COM - Anak pemilik panti asuhan, M (30) di Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur, melakukan penganiayaan kepada dua anak penghuni panti berinisial DRS (10) dan MFS (11).
Penganiayaan itu terjadi pada akhir Juli 2021, namun keluarga korban baru melaporkan kasus tersebut ke polisi pada awal Agustus.
"Benar, sedang kami tangani. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Warga di Banten Kembalikan Beras Bantuan PPKM dari Pemerintah, Menggumpal dan Berbau Tak Sedap
Baca juga: Fakta Kopengga Enumbi, Anggota KKB yang Jadi DPO setelah Serang Pos Polisi hingga Perampasan Senpi
Polres Gresik telah melayangkan surat panggilan untuk pelapor, saksi, dan terlapor, untuk mengungkap dugaan tindak penganiayaan terhadap dua anak tersebut.
Salah satu kerabat korban, Iskandar Rasyid melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu setelah mendengar cerita dari ibu korban.
Iskandar mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat kedua korban mengambil hadiah dari mesin permainan karena beberapa kali mencoba selalu gagal. Mengetahui tindakan itu, M menyabet korban dengan kabel.
Iskandar menyebut, kedua korban pun menangis dan meminta maaf, tetapi pelaku tak menggubris.
Salah satu korban mencoba kabur, tetapi tertangkap oleh pengurus panti asuhan yang mengejar.
“Pihak panti asuhan datang dan kemudian diiming-imingi uang, agar mau kembali dan tidak melaporkan peristiwa tersebut,” ucap Iskandar kepada awak media, Rabu (4/8/2021).
Iskandar berharap kasus itu tak terulang.
Ia ingin polisi menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
Baca juga: Fakta Kopengga Enumbi, Anggota KKB yang Jadi DPO setelah Serang Pos Polisi hingga Perampasan Senpi
Menurut Iskandar, panti asuhan seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak, bukan menjadi tempat penyiksaan.
Sementara salah seorang warga sekitar panti asuhan tersebut, Johan (38) mengatakan, kejadian dugaan penganiayaan kedua anak itu sudah ramai diperbincangkan warga desa.
"Di sini sudah ramai dibicarakan orang, sepertinya Pak Kades (Kepala Desa) juga sudah memanggil pemilik panti asuhan untuk mendengar kejadian ini," kata Johan.
(*)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Terhadap 2 Anak Panti Asuhan di Gresik"