Anaknya Merampok Minimarket, Pria Ini Memohon agar Pelaku Dibebaskan: Dia Kena PHK Tahun Lalu
Seorang pemuda bernama Supriyatna (26) di Kecamatan Cisauk, Tangerang, Banten melakukan aksi perampokan pada Minggu (8/8/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
NET
Ilustrasi Penjara - Seorang pemuda bernama Supriyatna (26) di Kecamatan Cisauk, Tangerang, Banten melakukan aksi perampokan pada Minggu (8/8/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
Ayah minta anaknya dibebaskan
Alasan merampok karena masalah ekonomi itu terdengar sampai ke Kapolsek Cisauk, AKP Chairul Ridha.
Kapolsek pun datang menemui Sukari untuk memberikan bantuan sembako.
Sukari menerimanya dengan penuh syukur, tapi ia masih bersedih.
Sukari hanya ingin anaknya dibebaskan.
"Saya mohon tolong bebaskan anak saya, saya menerima kesalahan anak saya."
"Yang penting anak saya bisa keluar saja, mohon bantuannya kepada Kapolsek," harapnya.
Dikatakan Sukari, sepanjang hidupnya, dia ingat betul anaknya itu tidak pernah berbuat aneh-aneh.
"Dia orang baik terus terang saja, pas sekolah sampai kerja belum bikin keonaran anak saya," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda Pengangguran Rampok Minimarket, Ayah Minta Anaknya Dibebaskan: Dia Gelisah Kena PHK
Rekomendasi untuk Anda