Kakak Beradik Aniaya Tetangganya, Dipicu Perahu Ketek yang Hilang dan Uang Tebusan Rp 1,5 Juta
Kakak beradik di Desa Pulau Layang, Kecamatan Pampangan, menganiaya tetangganya menggunakan senjata tajam.
"Dan seketika itu juga pelaku Niasan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk korban, disusul oleh pelaku David dengan menggunakan senjata parang panjang," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian perut sebelah kanan dan luka di bagian pinggang.
"Beruntung nyawa korban masih selamat dan hanya mengalami luka. Setelah korban mendapatkan pertolongan dan perawatan medis, korban melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya kepada polisi dan kita langsung bergerak," katanya.
Baca juga: Pemulung Rudapaksa Anak Perempuan Berkebutuhan Khusus, Kini Korban Hamil 4 Bulan
Baca juga: Pelaku Pembacokan Anggota Polsek Awayan Kalsel Ditangkap setelah 3 Hari Sembunyi di Rumah Orangtua
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kapolsek Pampangan, AKP Burnani, SH, didapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di rumahnya.
"Kapolsek bersama tim macan komering Polsek Pampangan berangkat menuju menuju rumah kedua pelaku, dan berhasil menangkal kedua pelaku tanpa perlawanan," pungkasnya.
Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti 1 unit perahu ketek, 1 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 bilah senjata tajam jenis parang, diamankan di Mapolsek Pampangan.
"Selain penganiayaan, kita juga akan lakukan pemeriksaan dan pengembangan atas pencurian perahu ketek tersebut," tandasnya.
(TribunSumsel.com/Winando Davinchi)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dipicu Perahu Ketek, Kakak Beradik di Pampangan OKI Keroyok Tetangga Pakai Parang Panjang